Oleh : Nurun Sariyah, M.H.*
Moderasi beragama sudah menjadi isu mainstream, dan diskusi di meja akademik tentang toleransi antarumat beragama rupanya memang perlu diajak menyapa realita. Hal ini penting agar ia mapan sebagai sikap dan tidak berhenti sebatas paradigma.
Selasa, 12 Mei lalu, menjadi momen mengesankan bagi kami mahasiswa S3 7.0 PKUMI (Program Kader Ulama Masjid Istiqlal). Dalam rangka outing class mata kuliah Kajian Lintas Agama yang diampu oleh Prof. Dr. M. Ikhsan Tanggok. Kami mengunjungi Gereja Katedral Jakarta yang lokasinya tepat di hadapan Masjid Istiqlal.
Posisi dua rumah peribadatan yang sama-sama berdiri megah ini bukanlah kebetulan secara geografis, melainkan sebuah simbol kerukunan umat beragama yang nyata di Indonesia. Keberadaannya di kawasan jantung ibu kota menjadi narasi toleransi yang mudah diakses, sarat sejarah, dan tentu ikonik.
Memasuki pelataran Katedral, mata kami langsung dimanjakan oleh deretan dokumentasi fotografis yang tertata rapi; sebagian menceritakan riwayat arsitektur gereja dari masa ke masa, dan sebagian lain gambaran apik sisi interior maupun eksteriornya. Sebagai penikmat karya seni fotografi, saya sungguh menikmati suguhan awal ini. Tak lama, Ibu Lily datang menghampiri rombongan kami. Kedatangan beliau ibarat tanda petualangan akademik singkat di gereja ini dimulai.
Ibu Lily mengajak kami memasuki bagian dalam gereja utama, yang kemudian berhenti sesaat melewati pintunya. Ada satu bejana di kedua sisi pintu, berisikan air doa yang biasa diambil oleh jamaah untuk mengawali ritus keagamaannya. Masih di sekitar pintu, lilin-lilin doa dengan api lembut menyalakan harapan; lilinnya khusus dari gereja, terbuat dari bahan yang tidak menyebabkan asapnya hitam dan mengotori sekitar.
Demikian Ibu Lily mengawali uraian makna simbol-simbol gereja ini, hingga kami kemudian dipersilahkan duduk di barisan depan altar untuk berdialog lebih intens dan cair. Di tengah menyimak alur liturgi dan peribadatan harian umat Katolik yang Ibu Lily jelaskan, sebuah statue di sudut gereja diam-diam mencuri perhatian saya.
Adalah patung Bunda Maria Dipamarga, dirupakan mengenakan pakaian adat Betawi sambil menggendong bayi Yesus. Ini adalah wujud inkulturasi yang saya saksikan secara langsung, yakni sebuah proses nilai-nilai agama berdialog, beradaptasi, dan diekspresikan melalui budaya lokal tanpa kehilangan sakralitas maknanya. Di dalam Katedral ini, seni visual terbukti menjadi media transformasi yang mengintegrasi masyarakat plural Indonesia.
Dalam perspektif Raymond Williams (1958) pada tulisannnya Culture is Ordinary, seni sebagai salah satu perwakilan budaya adalah alat komunikasi sosial yang aktif dalam bentuk ekspresi kreatif pengalaman masyarakat majemuk. Oleh karena itu, seni dapat menjembatani struktur sosial yang terfragmentasi.
Lebih lanjut, sosiolog Indonesia Umar Kayam (1981) dalam studinya Seni, Tradisi, Masyarakat menyatakan tentang seni yang memiliki sifat fleksibel dan dinamis sebagai bahasa komunikasi. Penggunaan wayang sebagai media dakwah misalnya, mampu menjadi sarana menarik bagi publik tanpa ketegangan sosial. Demikian pula melalui keindahan visual yang ditampilkan oleh arsitektur dan ornamen gereja Katedral ini, individu di luar tradisi Katolik seperti kami dapat menangkap pesan-pesan transendental dan pertemuan nilai perdamaian (kalimatin sawa’) tanpa merasa terancam oleh perbedaan pandangan teologis.
Itulah seni, yang oleh Clifford Geertz (1973) dalam Thick Description and Reflexive Ethnography ibarat sebuah manuskrip kuno yang mengisahkan sudut pandang aktor pemeran suatu kebudayaan, yang darinya dapat membuat kita paham konteks sosio-kultur yang lebih luas. Kunjungan observasi ini menjadi refreshment bagi saya. Memang begini asiknya, dialog antarumat beragama tidak selalu berbentuk forum formal atau perdebatan teologis yang rumit.
* Penulis Adalah LPDP Scholarship Awardee 2025, Co-Founder Shafiyah Islamic Boarding School, Doctoral Candidate at Quranic Studies and Tafsir, Istiqlal Mosque Ulama Cadre Program, PTIQ University.






