Frensia.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan yang salah satu programnya adalah beasiswa.
Sebagai lembaga yang mempunyai program beasiswa, LPDP menyediakan kategori beasiswa khusus bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas diberikan akses pendidikan oleh LPDP melalui kategori program afirmasi.
Diketahui bersama bahwa kategorisasi beasiswa LPDP salah satunya program afirmasi. Dalam program afirmasi, ada beasiswa seperti beasiswa putra-putri Papua, beasiswa daerah afirmasi, beasiswa prasejahtera, dan beasiswa penyandang disabilitas.
Sehingga dengan program ini, pemerintah memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan studi dengan kesempatan yang sama dan tanpa dibedakan karena kekuarangannya.
Sementara dalam program beasiswa ini sasaran pendaftarnya seperti disabilitas fisik, disabilitas intelegensia, disabilitas mental, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda.
Adapun ketentuan yang menjadi syarat beasiswa penyandang disabilitas dalam program beasiswa LPDP sebagai berikut:
Syarat Bahasa
- Magister Dalam Negeri: Toefl ITP 400, Toefl iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4,5, Duolingo 65, TOEP 36 ekuivalen 400
- Magister Luar Negeri: Toefl ITP 500, Toefl iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo 95, TOEP 66 ekuivalen 500
- Doktor Dalam Negeri: TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5,0, Duolingo 75, TOEP 46 ekuivalen 450
- Doktor Luar Negeri: Toefl ITP 500, Toefl iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo 95, TOEP 66 ekuivalen 500
Akan tetapi ada pengecualian dalam persyaratan bahasa, khusus bagi penyandang disabilitas rungu, skor bahasa TOEFL ITP atau IELTS tidak mensyaratkan bagian listening.
Dokumen Khusus
Surat keterangan disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dengan format yang disediakan oleh LPDP
Demikianlah persyaratan singkat dalam beasiswa peyandang disabilitas. Beasiswa disabilitas ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan peningkatan pendidikan bagi penyandang disabilitas.