Berawal dari Istikharah, In’am Nafila ‘Sosok Perempuan Pemberani’ Speak up ‘Aib’ Suami: Tinjauan Fiqh Ramah Perempuan

Senin, 6 Mei 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Cukup saya yang menjadi korban, masalah seperti ini jangan sampai dialami oleh perempuan-perempuan lainnya. Jika memang perempuan harus dijodohkan tidak hanya melihat nasab saja, namun harus benar-benar mengetahui karakter seorang lak-laki yang mau dijodohkan.

Itulah pesan mendalam dari sosok perempuan pemberani, neng In’am Nafila. Saat Ia speak Up mencurahkan isi hatinya dalam poadcast Curhat Bang Denny.

Penulis sebut ia sosok perempuan pemberani sebab Ia mengambil sikap untuk menyadarkan publik dan membuka fenomena yang selama ini terkubur.

Keputusan speak Up aib suami di media sosial yang memliki daya penayangan jutaan kali ditonton seperti poadcast Curhat Bang Denny tidaklah mudah.

Jutaan orang menyaksikan pengakuannya, ia tentu sadar ada konsekuensi yang ia terima, entah dirinya, lembaganya dn lainnya.

Namun ia tetap memilih menjadi sosok perempuan pemberani untuk menyadarkan perempuan bahwa perempuan (istri) bukanlah objek dari laki-laki (suami) yang harus diam dan taat.

Ia juga mengingatkan orang tua jika harus menjodohkan anak perempuannya tidak terpaku pada nasab yan kelihatannya mulya dan diagungkan namun karakter menjadi kuncinya.

Baca Juga :  Tak Jomblo Lagi! Megawati, Sang Megatron Ternyata Telah Daftar Nikah

Neng In’am Nafila juga menyadarkan kaum perempuan bahwa perempuan juga punya hak untuk meminta klarifikasi ats perilaku buruk suaminya. Ia sosok perempuan yang mencoba mulai membuka atas fenomena yang selama ini layaknya seperti gunung es.

Dalam Speak up tersebut ia menceritakan sikap suaminya yang menjalin hubungan wanita lain bahkan dengan sesama jenisnya. Berawal dari petunjuk istikharah serta firasat perilaku tidak benar dari suaminya ia kemudian mendapatkan ‘jalan’ untuk mengetahui prilaku buruk suaminya.

Pada akhirnya ia memilih menjadi sosok perempuan pemberani untuk mengungkapkan lewat media sosial. Ia memilih jalan ini sebagai upaya untuk memberikan sanksi sosial kepada suami yang memiliki kedudukan dan dianggap sebagai orang mulya. Namun prilakunya tidak mencerminkan sosok yang berprilaku mulia.

Lalu bagaimana sikap keberanian Neng In’am mengungkapkan perilaku buruk suaminya di media sosial? apakah keberanian tersebut justru menabrak ketentuan Islam yang melarang membuka aib suami?

Baca Juga :  Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!

Ataukah fiqh masih mentolerir keberanian perempuan bersikap demikian. Adakah fiqh yang masih ramah perempuan dalam konteks ini.

Tentu jelas ada. Fiqh tidak melulu menempatkan suami sebagai pihak yang ditaati tanpa ada ruang ruang menolak atau memilih diam atas perbuatan buruk suami. Secara gamblang al-Hafidz al-Munawi dalam Faidhul Qadir menyebutkan membuka aib suami hukumnya makruh.

Tidak sampai haram. Selanjutnya al-Hafidz al-Munawi menegaskan dalam Islam terdapat prinsip umum “la tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil khaliq” (tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam maksiat kepada Allah).

Sehingga bila suami melakukan hal-hal yang melanggar syariat dan tidak akan berhenti kecuali dengan diadukan kepada orang lain. Tentu istri diperbolehkan mengadukan tindakan tersebut.

Alhasil, keberanian Neng In’am dalam konteks ini sudah selaras dengan ketentuan diatas. Terlebih ia dengan jelas mengungkapkan hal ini bukan untuk merendahkan.

Ia pula tidak menyebutkan identifikasi sera jelas suaminya. Itu semata hanya memberikan kesadaran agar kejadian seperti tidak terulang lagi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Keren! Gagas Tuhan Inspirasi Kebebasan, Fawaizul Umam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN KHAS
Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026
Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”
Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro
Komisi C DPRD Jember Desak Kajian Ulang Penutupan Jalan Gumitir
Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas
Menteri Agama Launching Kitab Tafsir Bercorak Teosofis, Diberi Judul Berdasarkan Nama Anak Ketiga
Menyambut Tahun Baru Hijriyah Ribuan Warga Desa Mundurejo Mengikuti Pawai Obor, Kasatkoryon Umbulsari: Aman Terkendali

Baca Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:07 WIB

Keren! Gagas Tuhan Inspirasi Kebebasan, Fawaizul Umam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN KHAS

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:00 WIB

Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:48 WIB

Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro

Senin, 30 Juni 2025 - 23:10 WIB

Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas

TERBARU