Frensia.id – Cukup saya yang menjadi korban, masalah seperti ini jangan sampai dialami oleh perempuan-perempuan lainnya. Jika memang perempuan harus dijodohkan tidak hanya melihat nasab saja, namun harus benar-benar mengetahui karakter seorang lak-laki yang mau dijodohkan.
Itulah pesan mendalam dari sosok perempuan pemberani, neng In’am Nafila. Saat Ia speak Up mencurahkan isi hatinya dalam poadcast Curhat Bang Denny.
Penulis sebut ia sosok perempuan pemberani sebab Ia mengambil sikap untuk menyadarkan publik dan membuka fenomena yang selama ini terkubur.
Keputusan speak Up aib suami di media sosial yang memliki daya penayangan jutaan kali ditonton seperti poadcast Curhat Bang Denny tidaklah mudah.
Jutaan orang menyaksikan pengakuannya, ia tentu sadar ada konsekuensi yang ia terima, entah dirinya, lembaganya dn lainnya.
Namun ia tetap memilih menjadi sosok perempuan pemberani untuk menyadarkan perempuan bahwa perempuan (istri) bukanlah objek dari laki-laki (suami) yang harus diam dan taat.
Ia juga mengingatkan orang tua jika harus menjodohkan anak perempuannya tidak terpaku pada nasab yan kelihatannya mulya dan diagungkan namun karakter menjadi kuncinya.
Neng In’am Nafila juga menyadarkan kaum perempuan bahwa perempuan juga punya hak untuk meminta klarifikasi ats perilaku buruk suaminya. Ia sosok perempuan yang mencoba mulai membuka atas fenomena yang selama ini layaknya seperti gunung es.
Dalam Speak up tersebut ia menceritakan sikap suaminya yang menjalin hubungan wanita lain bahkan dengan sesama jenisnya. Berawal dari petunjuk istikharah serta firasat perilaku tidak benar dari suaminya ia kemudian mendapatkan ‘jalan’ untuk mengetahui prilaku buruk suaminya.
Pada akhirnya ia memilih menjadi sosok perempuan pemberani untuk mengungkapkan lewat media sosial. Ia memilih jalan ini sebagai upaya untuk memberikan sanksi sosial kepada suami yang memiliki kedudukan dan dianggap sebagai orang mulya. Namun prilakunya tidak mencerminkan sosok yang berprilaku mulia.
Lalu bagaimana sikap keberanian Neng In’am mengungkapkan perilaku buruk suaminya di media sosial? apakah keberanian tersebut justru menabrak ketentuan Islam yang melarang membuka aib suami?
Ataukah fiqh masih mentolerir keberanian perempuan bersikap demikian. Adakah fiqh yang masih ramah perempuan dalam konteks ini.
Tentu jelas ada. Fiqh tidak melulu menempatkan suami sebagai pihak yang ditaati tanpa ada ruang ruang menolak atau memilih diam atas perbuatan buruk suami. Secara gamblang al-Hafidz al-Munawi dalam Faidhul Qadir menyebutkan membuka aib suami hukumnya makruh.
Tidak sampai haram. Selanjutnya al-Hafidz al-Munawi menegaskan dalam Islam terdapat prinsip umum “la tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil khaliq” (tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam maksiat kepada Allah).
Sehingga bila suami melakukan hal-hal yang melanggar syariat dan tidak akan berhenti kecuali dengan diadukan kepada orang lain. Tentu istri diperbolehkan mengadukan tindakan tersebut.
Alhasil, keberanian Neng In’am dalam konteks ini sudah selaras dengan ketentuan diatas. Terlebih ia dengan jelas mengungkapkan hal ini bukan untuk merendahkan.
Ia pula tidak menyebutkan identifikasi sera jelas suaminya. Itu semata hanya memberikan kesadaran agar kejadian seperti tidak terulang lagi.