Frensia.id – Pusat Studi Hukum, Pancasila dan Konstitusi (PUSPHASI) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menggelar webinar regulasi. Webinar ini dilakukan secara online melalui platform zoom meeting pada Sabtu, 30/03/2024.
Webinar ini menghadirkan pemateri Unan Pribadi, M.H, Direktur Harmonisasi II Pembentukan Peraturan Perundang-undang Kementerian Hukum dan HAM RI dan dari kalangan akademisi Sholikul Hadi, M.H, Dosen dan Korprodi HTN Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Dalam sambutannya Dr. Wildan Hefni, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengatakan bahwa acara webinar ini dilakukan sebagai upaya untuk mendiskusikan regulasi yang hingga saat ini masih terjadi over regulasi.
“Hari ini kita masih dihadapkan dengan over regulasi misalnya atau kita menyebutnya regulasi yang tumbang tindih antara satu dengan yang lainnya. Pak Unan sebagai Birokrat yang punya wewenang disitu akan banyak mengshare, mendiskusikan banyak dan memberi pengetahuan banyak tentang hal itu.” Ujar Dekan dalam Sambutannya
Ia kemudian menyebutkan sebagai upaya agar tidak terjadi over regulasi atau tumpang tindih yang saling menegasikan satu dengan lainnya negara hadir melalui Undang-Undang No 12 Tahun 2019.
“Misalnya kalau ita mencermati salah satu amanah yang kemudian karena melihat realitas yang disebut dengan fenomena over regulasi itu ada Undang-Undang No 15 tahun 2019 tentang pembentukan satu lembaga yang diinginkan agar kemudian tidak terjadi over regulasi. Lembaga legislasi nasional atau suatu badan yang diberikan amanah agar kemudian tidak terjadi over regulasi atau tumpang tindih yang saling menegasikan satu dengan lainnya.” Tambahnya
Dekan termuda di UIN KHAS Jember itu juga mengajak mahasiswa harus mengetahui hakekat harmonisasi regulasi. Pengetahuan ini sebagai pemantapan konsepsi harmonisasi baik vertikal dan horizontal.
“Apa sih yang disebut dengan harmonisasi misalnya, temen-temen mahasiswa harus mengetahui perspektif itu sebagai pemantapan konsepsi harmonisasi baik harmonisasi vertikal maupun harmonisasi horizontal.” Ajaknya saat memberikan opening speech
Webinar regulasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk merancung dan mempertajam keilmuan mahasiswa yang sudah diperoleh dibangku kuliah. Dialektika atau ruang diskusi seminar ini hadir membersamai mahasiswa dalam konteks memberikan mengecas kembali yang diajarkan dibangku kuliah.
“Kalau itu semua tidak di cleaning, tidak di charging knowledge seperti menghadirkan Pak Unan atau narasumber yang lain tentu mahasiswa nanti pasif tidak banyak melakukan dialektika keilmuan, ruang diskusi ini kemudian hadir membersamai mahasiswa dalam konteks memberikan mengecas kembali yang diajarkan dibangku kuliah” Tegasnya