Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Tuesday, 17 June 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda (Sumber: Istimewa)

Gambar Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk secara serius membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Kedua raperda itu adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, A. Masrohan mengatakan, telah ada hasil kesepakatan dalam rapat paripurna internal DPRD pada hari Jum’at (13/06/25) pekan lalu.

Menurutnya, Pansus gabungan Komisi I dan Komisi IV akan membahas Raperda RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2029. Bahkan, telah menunjuk dua figur sebagai komando, yakni politisi Partai Golkar, Marifatul Kamila ditunjuk sebagai ketua, sedangkan wakilnya Patemo dari PDI Perjuangan.

”Pansus gabungan Komisi I dan IV ini nantinya akan membahas dokumen RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029 yang merupakan wujud penterjemahan visi, misi, arah pembangunan dan tekad untuk membawa Banyuwangi menuju masa depan yang lebih baik,” ucap Masrohan, Selasa (17/06/25).

Baca Juga :  Salah Paham Berujung Pemobil Dikejar Debt Collector di Jember

Dan untuk target capaian kinerja makro di 2030 untuk pertumbuhan ekonomi naik di angka 5,5 persen, kemiskinan turun di angka 4,39 persen, indeks kesejahteraan sosial di angka 70, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 77,19 dan Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 105 (AA).

”Pembahasan Raperda merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah, tentuanya ada dinamika. Proses ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur formal, tetapi juga menjadi ajang untuk menyerap berbagai pandangan dan masukan dari anggota dewan dan berbagai pemangku kepentingan,” ucap Masrohan.

Pansus kedua, merupakan gabungan Komisi II dan Komisi III yang akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan Perda tentang PDRD dipimpin M. Ali Mahrus sedangkan politisi Partai Demokrat Emy Wahyuni Dwi Lestari sebagai wakilnya.

Baca Juga :  Ana Aniaty Pimpin DPC PDI Perjuangan Banyuwangi! 3 Perempuan Pejuang Jadi KSB

”Gabungan Komisi II dan III ini nantinya akan mencermati tujuan utama penyusunan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah antara lain, penyesuaian tarif pajak daerah untuk mendukung iklim usaha dan meningkatkan daya saing untuk keberlanjutan para pelaku usaha yang telah banyak berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini Menambahkan, masyarakat sebagai pihak yang akan terdampak langsung oleh Raperda, Masrohan juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan masukannya.

Bentuk partisipasi masyarakat bisa melalui forum public hearing, konsultasi publik, atau penyampaian masukan secara tertulis maupun melalui aplikasi SIPRADA.

”Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak, diharapkan dua Raperda yang dihasilkan akan lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya. (Qhobid Z)

Penulis : Qhobid Z

Editor : Mashur Imam

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang
Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Tikus
UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Di Harlah 100 Tahun NU, Bupati Jember Minta Para Kiai Tak Segan Mengingatkan Jika Kinerjanya Melenceng
Durian Lokal Jember Naik Kelas! Riset Ungkap Potensi Varietas Eksklusif di Lereng Argopuro dan Raung
​PC GP Ansor Jember Dilantik! Izzul Ashlah Ajak Tirakat dengan Pikiran Luas
Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim

Baca Lainnya

Monday, 2 February 2026 - 16:44 WIB

Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang

Monday, 2 February 2026 - 16:17 WIB

Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Tikus

Monday, 2 February 2026 - 11:43 WIB

UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat

Sunday, 1 February 2026 - 18:05 WIB

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Sunday, 1 February 2026 - 08:21 WIB

Di Harlah 100 Tahun NU, Bupati Jember Minta Para Kiai Tak Segan Mengingatkan Jika Kinerjanya Melenceng

TERBARU

Gambar Tawaran Jalan Penegakan Hukum Dalam Kasus Epstein, Dari Roslyn Myers  (Sumber: grafis Frensia)

Politia

Tawaran Penegakan Hukum Dalam Kasus Epstein, Dari Roslyn Myers

Saturday, 7 Feb 2026 - 11:57 WIB