Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang (sumber: Istimewa)

Gambar Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang (sumber: Istimewa)

Frensia.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna penting pada Rabu (28/05/2025) lalu. Agenda utamanya adalah penyampaian nota pengantar dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif.

Raperda yang dibahas kali ini menjadi sorotan karena menyentuh arah pembangunan lima tahun mendatang sekaligus mengevaluasi kebijakan pajak dan retribusi daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, dan diikuti anggota lintas fraksi.

Wakil Bupati Mujiono hadir langsung untuk memaparkan nota pengantar, didampingi oleh Pj Sekda Guntur Priambodo, Asisten Bupati M Yanuar Bramuda, serta para camat dan lurah.

Dalam nota pengantarnya, Wabup Mujiono menjelaskan bahwa Raperda pertama yang diajukan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029.

Dokumen ini, menurut Mujiono, disusun sesuai dengan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen

“RPJMD ini memuat visi dan misi untuk lima tahun ke depan. Kami ingin Banyuwangi menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berkah untuk semua,” ujar Mujiono.

Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mencapai target-target kinerja makro, seperti pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, penurunan kemiskinan menjadi 4,39 persen, peningkatan IPM menjadi 77,19, dan nilai Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 105.

Sementara itu, Raperda kedua yang diusulkan adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kebijakan ini, menurut Mujiono, penting untuk mendukung iklim usaha dan daya saing di Banyuwangi.

“Penyesuaian tarif pajak dan retribusi ini menjadi upaya untuk mendukung para pelaku usaha yang sudah banyak berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Banyuwangi,” jelas Mujiono.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak dan retribusi nantinya akan dilakukan secara adil, transparan, dan efisien. Pengawasan pun akan diperketat untuk memastikan pengelolaannya tepat sasaran.

Baca Juga :  Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember

Menariknya, langkah revisi ini juga dilatarbelakangi oleh arahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dalam undang-undang itu disebutkan, tarif retribusi harus ditinjau kembali setiap tiga tahun sekali. Jadi, ini adalah bagian dari kewajiban kita,” ungkap Mujiono.

Selain penyesuaian tarif, pemerintah daerah juga akan memaksimalkan potensi aset-aset milik Banyuwangi sebagai sumber retribusi baru. Harapannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat dan pembangunan daerah bisa terus bergulir.

Usai nota pengantar dua raperda disampaikan, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.

Tahap berikutnya, DPRD akan membahas lebih lanjut kedua raperda ini untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah yang diharapkan mampu mendorong Banyuwangi lebih maju. (Qhobid Z)

Penulis : Qhobid Z

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Idul Kurban, DPC Gerindra Jember Sembelih 60 Sapi untuk Masyarakat
Istimewa! Bupati Jember Muhammad Fawait Resmikan Berdirinya Klinik NU Jember
Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD
Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Resepsi 100 Hari Kerja: Bupati Jember, Gus Fawait Serahkan SK PPPK di Wisata Pantai Watu Ulo
Istimewa! Peringatan HLUN 2025 di Jember Dihadiri 4.000 Lansia Senam Massal
Menakar Kepemimpinan Sai Yusuf: PMII Berperan, Jawa Timur Berperadaban
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Baca Lainnya

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:17 WIB

Idul Kurban, DPC Gerindra Jember Sembelih 60 Sapi untuk Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:50 WIB

Istimewa! Bupati Jember Muhammad Fawait Resmikan Berdirinya Klinik NU Jember

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:34 WIB

Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD

Senin, 2 Juni 2025 - 07:00 WIB

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:11 WIB

Resepsi 100 Hari Kerja: Bupati Jember, Gus Fawait Serahkan SK PPPK di Wisata Pantai Watu Ulo

TERBARU

Religia

Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Jumat, 6 Jun 2025 - 18:20 WIB