Frensia.id – “Kemajuan tidak mungkin terjadi tanpa adanya perubahan” itulah ungkapan Hypatia seorang filsuf perempuan Abad ke 4.
Kalimat ini menggambarkan sosok perempuan muda di NU yang tidak hanya tunduk pada realitas namun sadar butuh perubahan untuk masa depan bangsanya.
Hari ini Fatayat NU merayakan harlahnya ke 74 tahun. Sebagaimana tertuang dalam AD/ART Fatayat NU pasal 1 ayat 2, Organisasi ini didirikan pada tanggal 7 Rajab 1369 H, bertepatan dengan tanggal 24 April 1950 M.
Menapaki Jejak Perempuan Muda NU ini sudah diulas oleh Neng Dara Affiah, Gerakan Perempuan Islam Indonesia: Belajar dari Jejak Fatayat NU dalam buku Menapak Jejak Fatayat NU: Sejarah Gerakan, Pengalaman dan Pemikiran.
Berikut ini uraian singkat background history Fatayat NU.
Pertama, Periode perintisan (1950-1953). Pada tahap perintisan, organisasi Perempuan Muda NU ini diinisiasi di kota Surabaya, Jawa Timur dan inisiatornya oleh tiga perempuan hebat pada masanya yang disebut “Tiga Serangkai” pendiri Fatayat NU. Tiga Serangkai perempuan itu Khuzaemah Mansur, Aminah Mansur dan Murtosijah Chamid.
Pada masa perintisan ini mereka harus berjuang menyakinkan organisasi Nahdhatul Ulama soal pentingnya membentuk organisasi yang menampung kaum perempuan dalam tubuh NU. Bahkan pada tahap ini mereka kerap kali dihadapkan pada upaya yang mereduksi semangat perjuangannya.
Perjuangan yang mereka mulai sejak 1950 kemudian mendapat lampu hijau oleh PBNU tahun 1952 melalui Muktamar NU di Palembang sebagai organisasi badan otonom NU.
Pada masa-masa ini, mereka menginisiasi membentuk komunitas organisasi dengan merekrut anggota dari orang-orang terdekat dari wilayahnya sebagai embrio yang dikemudian hari menjadi terbentuknya cabang-cabang, ranting dan wilayah.
Kontribusi Fatayat NU pada masa tersebut telah mencerahkan kaum perempuan lapisan bawah yang berkultur santri. Program yang mereka inisiasi dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, menghapus buta huruf dikalangan perempuan NU bahkan menggelar keterampilan.
Bahkan kursus seperti bahasa inggris, mengikuti latihan militer: menembak, menggunakan granat, dan sebagainya tidak luput mereka ikuti.
Kedua, Periode pengembangan dan konsolidasi organisasi (1953-1969). pada masa Fatayat NU mulai terbentuk hampir seluruh Indonesia. Bahkan, pada tahun 1956, Fatayat NU telah menyelenggarakan kongres ke-3 di Medan dalam situasi yang tidak aman karena bertepatan dengan peristiwa “Pemberontakan Simbolon”.
Pada masa ini selain melanjutkan program generasi para perintis, Fatayat NU terus memperkuat program-programnya. Bahkan terus memperkuat basis sumber daya anggotanya dengan ragam pelatihan kader kepemimpinan.
Kegiatan rutin lain yang sudah menjadi ciri khas perempuan NU adalah pengajian, yakni bersama-sama membaca al-Quran, tahlil, mambaca dibaiyah dan belajar bersama kitab kuning: Hadis, fiqih, tafsir, dan lain-lain.
Hal yang penting dicatat keseluruhan dari berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan dengan biaya yang benar-benar swadaya. Mereka melakukan iuran dan berfikir keras supaya organisasi mempunyai dana.
Rezim pun berganti dan iklim politik pemerintahan pun berubah. Saat Indonesia memasuki era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, organisasi NU dan badan-badan otonom lainnya seperti Fatayat NU dikontrol ruang geraknya sehingga ia mengalami ketidak leluasa anda beraktifitas.
Setelah hampir dua belas tahun tidak mempunyai aktifitas yang berarti, pada tahun 1979, Muslimat dan Fatayat NU menggelar Kongres di Semarang. Saat itu, ketua umum yang terpilih adalah Mahfudhoh Ali ubaid.
Seiring berjalan waktu, pada saat tahun 1990an dimana wacana gender sedang menjadi trend. Fatayat Nu ikut turut merespon dengan positif dengan mengadakan latihan analisis gender.
Semula konsep gender mendapat kritik dari mayoritas kyai namun hal itu ditepis oleh tokoh muda progresif NU serta peran Gus Dur saat menjadi ketua PBNU yang memberikan kran untuk terus terbuka dengan kesetaraan dan keadilan gender yang digulirkan Fatayat NU.
Dari waktu ke waktu perempuan muda NU terus bergerak sebagaimana spirit Hyptia diatas “Kemajuan tidak mungkin terjadi tanpa adanya perubahan”.
Sekarang ini, Fatayat NU mempunyai 26 unit di 26 kabupaten Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan (LKP2) dan Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi (PIKER) di berbagai wilayah Indonesia.
Selamat harlah Fatayat NU, terus bergerak dan tebarkan inspirasi.