Frensia.id – Komeng mengaku menginginkan bertugas di Komite III DPD RI yang di dalamnya terdapat seni budaya, daripada di Komite II sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna penugasan periode 2024-2029.
“Saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin. Jadi, saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” kata Komeng, dikutip dari kanal resmi YouTube DPD RI pada Rabu (9/10).
Komeng juga menegaskan dirinya kurang memahami bidang-bidang yang ada dalam Komisi II DPD.
Dilansir dari dpd.go.id serta dalam Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, lingkup tugas komisi II meliputi:
- Pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya;
- penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang-undang APBN sebagai pelaksanaan fungsi anggaran.
Adapun pelaksanaan lingkup tugas Komite II meliputi bidang:
- pertanian dan perkebunan;
- perhubungan;
- kelautan dan perikanan;
- energi sumber daya mineral;
- kehutanan dan lingkungan hidup;
- ekonomi kerakyatan;
- Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya;
- perindustrian dan perdagangan;
- pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- ketahanan pangan; dan
- meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Sedangkan Lingkup tugas Komite III meliputi:
- Pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait pendidikan dan agama.
- penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang-undang tentang APBN sebagai pelaksanaan fungsi anggaran.
Adapun Pelaksanaan lingkup tugas Komite III meliputi bidang:
- pendidikan;
- agama;
- kebudayaan;
- kesehatan;
- pariwisata;
- pemuda dan olah raga;
- kesejahteraan sosial;
- pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- tenaga kerja;
- keluarga berencana;
- perpustakaan; dan
- ekonomi kreatif.
Sementara itu, jika dilihat dari data Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat yang diterbitkan dari Masa Sidang I sampai Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 oleh Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Setjen DPD RI (publikamasda.dpd.go.id), Komite III konsisten di angka paling tinggi.
Masa Sidang I
Pada Masa Sidang I (Masa Reses Periode 30 September – 30 Oktober 2023) total aspirasi yang diserap ialah sebanyak 835 aspirasi. Dari total aspirasi tersebut, 51% diantaranya (427) aspirasi merupakan agenda prioritas komite sedangkan 49%-nya (408) adalah agenda bidang tugas komite lainnya.
Komite II hanya mendapatkan 51 aspirasi atau hanya 12 persen dari 427 dalam agenda prioritas komite, sedangkan Komite III memperoleh jumlah terbesar dengan mendapat 198 aspirasi atau 46 persen.
Adapun dalam ‘agenda bidang tugas komite lainnya’ dari 408 aspirasi Komite II mendapatkan 181, sedangkan Komite III merupakan komite dengan jumlah aspirasi terbesar, yakni 350.
Masa Sidang II
Selanjutnya, pada Masa Sidang II (Kegiatan Anggota ke Daerah Pemilihan Periode 2 s/d 32 Desember 2023) total aspirasi yang diserap ialah sebanyak 706 aspirasi. Dari total aspirasi tersebut, 45% diantaranya (317) aspirasi merupakan agenda prioritas komite sedangkan 55%-nya (389) adalah agenda bidang tugas komite lainnya.
Dari 317 aspirasi yang merupakan agenda prioritas Komite, jumlah terbesar merupakan aspirasi Komite III dengan memperolah 178 aspirasi (56 persen), sedangkan Komite II hanya menerima 22 aspirasi (7 persen).
Sedangkan dalam ‘agenda bidang tugas komite lainnya’ Komite III juga mendapatkan jumlah terbesar dari 706 aspirasi, memperoleh sebanyak 318 aspirasi, sementara Komite walaupun tertinggi nomor dua mendapat sebanyak 169 aspirasi.
Masa Sidang III
Terakhir, total aspirasi pada masa reses yang berlangsung dari 3 Februari sampai 3 Maret 2024 yang diserap adalah sebanyak 946 aspirasi.
Dari total aspirasi tersebut, 295 diantaranya aspirasi merupakan agenda prioritas komite sedangkan 651 ialah bidang tugas komite lainnya.
Dari 295 yang merupakana agenda prioritas komite, jumlah terbesar tetap dimiliki oleh Komite III, yakni 91 aspirasi. Sedangkan Komite II hanya mendapat 49 aspirasi.
Adapun dalam bidang tugas komite lainnya Komite III kembali memperoleh jumlah terbanyak dengan mendapat 318 aspirasi dari 706 aspirasi, disusul oleh Komite II sebanyak 169 aspirasi.
Oleh karena itu, Komite III menjadi hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, bidang tugas yang mendapat aspirasi terbanyak ialah bidang kesejahteraan sosial dan bidang pendidikan, bukan bidang kebudayaan yang menjadi keinginan Komeng.