Frensia.id- Komisi III DPR RI mulai tampak serius beri atensi Kapolri terkait kasus yang mendera Anandira Puspita. Ia dilaporkan ditersangkakan karena melaporkan suaminya selingkuh.
Pagi dini hari 02/05/2024, akun yang bersangkutan, @anandirapuspita, memosting video atensi resmi DPR RI pada Kapolri. Dalam video Habiburokhman, Wakil Ketua, berbicara mewakili beberapa angagota komisi III.
“Saya Habiburokhman, Pimpinan Komisi III. Ini ada Anggota komisi III dari Nazaruddin Dek Gam. Dari PKB, Rano Al Fath”, ujarnya memperkenal diri pada awak media.
Karena kemarin 01/05/2024, merupakan hari libur, ia tidak di kantor. Komisi III mengaku telah menerima laporan dari ibu Anandira Puspita terkait kasus yang menderanya.
Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang komisi III DPR RI dari laporan kuasa hukum Ibu Dira.
“Secara umum ada dua hal yang kamu cermati. Pertama, dalam konteks substansi kasus. Kami melihat kasus ini bisa dilakukan restorative justice“, jelasnya.
Menurut kajian komisi III, ibu Dira bukanlah orang yang mengupload. Bukan juga yang menyuruh untuk mempublish teks-teks konten tersebut.
“Sehingga dari segi mens rea, harusnya untuk ada pada ibu dira“, tambahnya.
Selain itu, yang kedua, Politisi Gerindra itu juga menegaskan juga mempermasalahkan prosedur penenganannya.
“Yang kedua, dalam konteks prosedur penanganan. Ini kan ibu dan ada anak. Kemarin ibunya dan saya lihat foto-fotonya, ditangkap di Pom bensin. Kemudian ditempatkan di Rumah aman katanya, tapi pintunya tidak boleh ditutup“, ungkap Habiburokhman.
Hal tersebut menurut kajian komisi III membuat Ibu Andira Puspita merasa terintimidasi. Sebab itu, secara terbuka ia meminta jajaran Polri untuk memperhatikan kasus tersebut.
“Secara prinsip kami meminta jajaran Polri yang di bawah ini ya, untuk berhati-hati“, tegasnya.
Bahkan ia mengaku kasian pada Kapolri. Kerja kerasnya, perlu didukung dalam membangun institusi kepolisian. Untuk itu jangan sampai dilemahkan oleh bawahannya yang oleh masyarakat dianggap tidak profesional.
“Jangan dinodai oleh kerja-kerja yang nanti dianggap masyarakat ya tidak profesional“, nasehatnya.
Maka dari itu, ia mewakili komisi III DPR RI, sebagai wakil rakyat menerima laporan dari masyarakat. Bahkan kalau bisa, mengajukan untuk menengahi permasalahan tersebut.