Frensia.id -Tim Hukum dan Saksi Amin melakukan konferensi Pers mengenai adanya indikasi kecurangan pemilu 2024. Konferensi Pers yang dilakukan oleh koalisi perubahan ini di gelar di rumah koalisi perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kamis (15/2/2024).
Hadir dalam Konferensi Pers tersebut ketua Dewan Pakar timnas Amin, Prof. Hamdan Zoelva, Anggota dewan pakar Bambang Wijayanto, Ketua hUkum timnas Amin Ari Yusuf, Ketua tim riset timnas Amin.
Dalam Konferensi Pers tersebut Hamdan Zoelva sebagai ketua dewan pakar mengatakan bahwa perolehan quick count tidak bisa dijadikan patokan dalam menyimpulkan paslon yang memiliki suara terbanyak sudah valid dan pasti. Ia menyebutkan terlalu dini jika menyimpulkan menang dan merayakannya.
“Quick count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya.” Tutur Hamdan Zoelva
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut semua pihak harus menghormati proses rekapitulasi yang resmi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini dalam proses. Menurutnya hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang valid dan sesuai hukum dan menjadi pegangan.
“Kita harus menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan Kita.” Tukas Hamdan Zoelva
Ia juga mengajak kepada seluruh saksi-saksi dan relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.
“Oleh karena itu kami dari tim nasional meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh Indonesia yaitu saksi dari relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.” Ujarnya
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN tersebut juga mengajak jangan sampai ada anggapan di masyarakat quick count menjadi patokan dalam mengisi rekapitulasi manual.