Frensia.id – Puasa Ramadhan tidak wajib bagi perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas. Akan tetapi perempuan harus mengganti hutang puasa Ramadhan di waktu lain, sebagai qada’ puasa yang ia tinggalkan sebelumnya.
Mengganti puasa merupakan sebuah keharusan bagi umat islam yang meninggalkan puasa. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya masih ada sebagian kecil dari perempuan yang mengabaikan kewajiban hutang puasa.
Penelitian yang ditulis oleh Reny Anggraeni, Abdul Wahid Haddade, dan Sohrah dalam Jurnal lmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab pada tahun 2022 menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan mengabaikan hutang puasa.
Faktor yang menyebab perempuan mengabaikan hutang puasa dalam penelitian Reny dkk yang dilakukan pada mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alahuddin Makasar. Adapun beberapa faktor tersebut sebagai berikut.
Faktor lupa
Faktor pertama perempuan mengabaikan hutang puasa adalah lupa. Banyak dari mahasiswi UIN Makasar lupa untuk membayar hutang puasanya sampai masuk Ramadhan selanjutnya. Bahkan sebagian dari mereka sampai lupa berapa
jumlah hutang puasanya, sehingga ia hanya membayar hutang puasa yang masih diingat saja.
Faktor Malas
Faktor kedua yang menjadi alasan perempuan mengabaikan hutang puasnya karena malas. Beberapa mahasiswa yang mempunyai tanggungan hutang puasa malas untuk membayar hutang puasanya, sehingga ia pada akhirnya tidak melaksanakan hutang puasanya.
Faktor Menunda-nunda
Faktor ketiga perempuan mengabaikan hutang puasa karena keseringan menunda untuk membayar puasanya. Panjangnya waktu dalam membayar hutang puasa menjadikan beberapa mahasiswi sering menunda untuk membayar hutang puasa. Sehingga pada akhirnya ia mengabaikan hutang puasa yang ia punya.
Faktor Lingkungan
Faktor selanjutnya yang menjadi alasan perempuan mengabaikan hutang puasa karena lingkungan sekitar. Salah satu mahasiswi mengaku bahwa ia tau hukum puasa, akan tetapi saat ia ingin membayar hutang di lain bulan Ramadhan selalu ada godaan. Misalnya teman yang selalu makan dan minum saat ia mengganti puasa, sehingga ia pun membatalkan puasanya.
Faktor Tidak Mengatahui Hukum
Faktor terakhir kenapa perempuan mengabaikan hutang puasa karena tidak tahu mengenai kewajiban hukum menganti hutang puasa. Pengakuan salah satu mahasiswi, ia tidak pernah mendapatkan pengetahuan tentang wajibnya menganti puasa. Sehingga ia tidak pernah mengganti hutang puasanya.