Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jember saat melakukan tinjauan lapangan (Sumber foto: Istimewa)

DPRD Jember saat melakukan tinjauan lapangan (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Tindaklanjuti aspirasi masyarakat soal penyedotan air laut dan muara sungai yang dilakukan oleh pengelola tambak udang, Komisi A dan B DPRD Jember langsung melakukan peninjauan di lapangan, Sabtu (17/05/2025), sore.

Hasil peninjauan tambak yang berlokasi di
kawasan pesisir pantai Payangan itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyampaikan bahwa kedua tambak itu mengambil air muara sungai.

“Jadi setelah kita cek ternyata tambak tidak mengambil air laut, tetapi memang mengambil air muara sungai,” katanya, Minggu (18/05/2025).

Selanjutnya kata dia, pengusaha tambak tersebut melakukan pengambilan air muara sungai di kawasan Pantai Selatan Jember tersebut dan belum memiliki dokumen perijinan.

“Belum ada ijinnya, karena memang butuh izin semua baik penyedotan air laut ataupun air sungai. Nah nyatanya penambak hanya punya OSS, NIB dan SPPL Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan,” ujarnya.

Legislator PDIP itu menilai jika penyedotan air muara sungai di Pantai Payangan tidak bisa optimal untuk hasil produksi udang abon di penambakan itu.

“Karena ketika hujan turun, air dimuara akan jadi tawar dan hal itu tidak baik untuk pertumbuhan udang. Namun demi produksi, mereka melakukan segala hal agar pekerjanya tidak ngangur,” terangnya.

Mengenai limbah, kata Candra, pengelolaannya masih belum optimal alias sangat berpotensi mencemari lingkungan.

“Dampak jelas ke masyarakat sekitar. Bahkan saya dapat laporan warga mengeluh gatal-gatal setiap kali mandi di sungai. Namun hal tersebut perlu diuji agar lebih objektif,” paparnya.

Candra menambahkan, pihaknya akan segera membahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memeriksa dokumen ijin, Hak Guna Usaha (HGU) tambak ini.

“Untuk menentukan langkah yang akan ditentukan. Sebagai rekomendasi kepada eksekutif, karena tugas legislatif terbatas,” tandasnya.

Baca Juga :  Demi Memajukan Banyuwangi Bersama, Bupati Ipuk Temui Ikawangi Pusat
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan
Kuatkan Ekonomi Rakyat! Ratusan Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Ikuti Diklat Penggerak Koperasi
Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember
Pemuda di Jember Bacok 4 Orang, 2 Tewas

Baca Lainnya

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:30 WIB

Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:30 WIB

Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:52 WIB

Kuatkan Ekonomi Rakyat! Ratusan Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Ikuti Diklat Penggerak Koperasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:39 WIB

Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!

TERBARU

Educatia

Meluruskan Narasi Jokowi soal Pemakzulan Satu Paket

Senin, 16 Jun 2025 - 11:59 WIB