Frensia.id- Pada petang hari ini, Minggu (10/3/2024), Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1445 H. Hasil akan diumumkan setelah tahapan sidang dilalui dan menghasilkan satu ke simpulan bersama.
Sidang isbat ini terdiri dari tiga tahap yang dimulai pukul 17.00 WIB. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung dalam format hibrida, artinya digelar secara daring dan terbetas.
Namun, agenda utamanya diadakan di Auditorium H M Rasjidi Kemenag, yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Kamaruddin, sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian tentang pelaksanaan ibadah.
Hal ini menggarisbawahi pentingnya proses penetapan awal puasa bagi umat Islam dan peran penting Kemenag dalam memberikan arahan dan pedoman terkait hal ini. Kutipan tersebut diambil dari laman resmi Kemenag pada Senin (19/2/2024).
Seluruh tahapan akan dilaksanakan dengan serius dan hasilnya dapat ditunggu oleh masyarakat malam ini. Terkait persoalan waktunya, Muhammadi Adib Menjelaskan akan ada konferensi pers paska sidang.
“Diperkirakan jam 19.00, sudah bisa. Atau paling jam setengah lapan paling telat-telatnya”, tuturnya dalam wawancara live di salah satu media TV swasta.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa ada tiga tahapan penting prosesnya. Pertama, kajian atau seminar yang berisisikan pemaparan seluruh hasil hisab dan rukyat. Pada acara ini hasil dari seluruh tim yang tersebut di beberapa derah dikemukakan.
Ia berpendapatan bahwa proses rukyatul hilal untuk memverifikasi informasi awal menggunakan metode hisab telah dilakukan di 134 lokasi di seluruh Indonesia. Yang demiakian tentu memperlihatkan upaya yang luas dan menyeluruh dari pemerintah dalam memastikan ketepatan penetapan awal Ramadhan di seluruh negeri.
Kedua, sidang utama. Acara ini digelar secara tertutup. Hanya diikuti beberapa orang yang dan instansi yang berwenang. Proses merupakan tahapan pemutasan hasil yang telah didipaparkan di tahapan awal. Ketiga, konfrensi pers. Tahapan ini adalah acara terakhir.
Jika sidang utama telah menghasilkan kesimpulan. Maka, tahapan selanjutnya adalah mengumumkan hasil tersebut pada media-media atau publik.