Takbiran Hari Raya Idul Fitri, Berikut Dasar Hukum dan Cara Mengamalkannya!

Ilustrasi Tradisi Takbiran Frensia.id (Sumber; Freepik)

Frensia.id- Tradisi takbiran merupakan bagian tak terpisahkan dari perayaan hari raya dalam agama Islam. Begitu pun dalam Perayaan Hari Idul Fitrih, juga telah menjadi tradisi masyarakat Muslim di Indonesia. Lantas bagaimana hukum dan cara mengamalkannya.

Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 telah hampir datang. Umat Islam dapat merayakan hari raya ini dengan menggemakan takbiran Idul Fitri. Mengumandangkan takbir merupakan amalan sunnah yang umum dilakukan pada saat-saat menjelang dan selama hari raya.

Sebenarnya, telah tidak dapat disaksikan bahwa takbir adalah ungkapan pengagungan dan kebesaran Allah SWT. Mengucapkan takbir masuk dalam kategori zikir atau mengingat Allah, dan merupakan amalan yang dianjurkan dalam agama Islam.

Bacaan Lainnya

Namun tentu, sebagai Ummat Islam perlu memahami lebih rinci, dasar, hukum dan bagaimana tata cara pengamalannya?

Hukum dan Bacaan Takbir

Takbiran adalah lantunan kalimat thayyibah (kalimat yang baik) yang terus-menerus diucapkan mulai dari waktu Maghrib sebelum hari raya hingga jelang shalat hari raya. Namun, terdapat perbedaan istilah dalam melantunkan takbiran antara dua hari raya yang dirayakan umat Islam.

Menurut Ibrahim al-Bajuri, istilah “Id” berasal dari akar kata العود (al-‘aud) yang berarti kembali. Hal ini mengandung makna bahwa pada waktu tersebut, setiap hamba kembali kepada keadaan yang bersih atau suci. Idul Fitri merupakan momen kembali bersih setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh dalam bulan Ramadhan.

Menurut buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, takbiran saat Hari Raya Idul Fitri hukumnya sunnah. Hal ini berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan, serta tidak tergantung apakah seseorang sedang berpergian atau tidak.

Adapun dasar dalilnya adalah surat al Baqoroh Ayat 2023 berikut ini;

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

”Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang”

Seangkan bacaanya adalah dalam kitab Al’Ajmu’ Syarah Al Muhadzab kerya Imam Nawawi adalah sebagaimana berikut ini;

اَللَّهُ اَكْبَرْ اَللَّهُ اَكْبَر اَللَّهُ اَكْبَرْ

Selain membaca takbir sebanyak tiga kali, dalam tradisi takbiran Idul Fitri biasanya juga dilakukan zikir-zikir tambahan yang diucapkan oleh Rasulullah SAW di bukit Shafa.

Zikir ini merupakan praktik yang dianjurkan dan memiliki nilai ibadah yang tinggi dalam agama Islam.

Salah satu contoh zikir yang dilantunkan Rasulullah SAW di bukit Shafa adalah seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah SAW mengucapkan:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

Tidak ada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

Zikir ini mengandung pengakuan akan keesaan Allah SWT, kekuasaan-Nya yang mutlak, serta ketergantungan manusia kepada-Nya. Melantunkan zikir-zikir semacam ini pada saat takbiran Idul Fitri menunjukkan rasa syukur dan penghormatan kepada Allah atas segala nikmat yang diberikan, termasuk selesainya bulan suci Ramadhan dengan ibadah puasa yang dilaksanakan.

Cara Pelaksanaannya

Menurut Hasan Ayyub dalam bukunya “Fikih Ibadah: Panduan Lengkap Beribadah Sesuai Sunnah Rasulullah”, takbir umumnya dilantunkan dengan suara keras dan dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri.

Di Indonesia, malam takbiran menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena suasana kemeriahan dan sukacita yang menyertainya. Melakukan takbiran Idul Fitri dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak selalu harus di masjid.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah, diceritakan bahwa Rasulullah SAW keluar dari rumahnya menuju lapangan pada hari raya Idul Fitri. Di lapangan tersebut, beliau terus bertakbir dengan suara keras hingga tiba waktu shalat. Rasulullah melanjutkan takbiran hingga selesai melakukan shalat Idul Fitri. Setelah selesai salat, Rasulullah menghentikan takbir.

Dari penjelasan ini, bisa dipahami bahwa takbiran Idul Fitri dapat dilakukan di lapangan atau tempat terbuka lainnya, bukan hanya di masjid. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah takbiran, sehingga umat Islam dapat merayakan hari raya dengan cara yang penuh kegembiraan dan keterbukaan.

Namun demikian, penting untuk tetap menjaga nilai-nilai adab dan tata cara yang benar dalam melaksanakan takbiran, termasuk dalam hal menghormati lingkungan sekitar dan tidak mengganggu orang lain dengan kebisingan. Suasana takbiran yang penuh dengan kegembiraan dan rasa syukur hendaknya senantiasa diiringi dengan sikap yang menghormati nilai-nilai agama dan sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun terkait dengan waktunya, Pertanyaan ini sebenarnya banyak melahirkan banyak pendapat. Menurut kitab Fikih Sunnah, ada beberapa pendapat yang berbeda terkait waktu pelaksanaan takbiran pada Hari Raya Idul Fitri.

Pertama, takbiran Dari Pagi Hari Hingga Khutbah Dimulai Beberapa ulama berpendapat bahwa takbiran Idul Fitri dikumandangkan mulai dari pagi hari, tepatnya dari sesaat sebelum salat Idul Fitri hingga khutbah dimulai. Artinya, takbiran dilakukan sejak awal pagi hingga saat imam memulai khutbah salat Idul Fitri. Selama periode ini, umat Islam dianjurkan untuk banyak mengucapkan takbir sebagai ungkapan syukur dan kegembiraan atas berakhirnya bulan Ramadhan dan datangnya Hari Raya Idul Fitri.

Kedua, takbiran Sejak Hilal 1 Syawal Terlihat Pendapat lain menyatakan bahwa takbiran Idul Fitri bisa dimulai sejak terlihatnya hilal (bulan sabit) 1 Syawal, yang menandakan awal bulan baru setelah Ramadhan.

Dalam hal ini, takbiran dilakukan mulai malam hari sebelum Hari Raya Idul Fitri hingga pagi harinya saat hendak berangkat menuju tempat pelaksanaan salat Idul Fitri, atau hingga imam memulai salat.

Pendapat-pendapat ini menunjukkan variasi dalam penafsiran ulama terhadap waktu pelaksanaan takbiran Idul Fitri. Yang jelas, umat Islam dianjurkan untuk melantunkan takbir dengan penuh kekhusyukan dan rasa syukur selama menyambut Hari Raya Idul Fitri. Demikianlah hukum dan cara mengamalkannya. (*)