Frensia.id – Wakil Presiden Turki Cevdet Yilmaz menyatakan pungutan atas pajak keuntungan yang diperoleh dari crypto dan saham akan dihapus mulai tahun ini.
Meski begitu, Pemerintahan Turki akan fokus untuk ‘mempersempit’ pengecualian pajak pada periode mendatang.
“Kami tidak memasukkan pajak saham dalam agenda kami. Hal ini telah kami diskusikan dan kami memutuskan untuk membatalkan rencana ini (menjatuhkan pajak penghasilan atas crypto dan saham),” ujar Yilmaz.
Di lain sisi, sejumlah investor pasar keuangan menilai langkah ini sangat tepat.
Pasalnya, investor dan trader mencari keuntungan di pasar keuangan untuk melawan inflasi.
Jika pajak yang dikenakan terlalu tinggi, maka akan mengecilkan keuntungannya.
Sejumlah elite pelaku pasar di Turki pun mendukung keputusan tersebut.
Bagi mereka crypto yang baru saja berkembang perlu didukung melalui program-program pemerintahan.
Meskipun nanti saat ia sudah berkembang pesat, penarikan pajak wajib diberlakukan. (*)