Masih Bingung Cara Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Keberatan di TPS, Kalian Akan Paham Setelah Membaca ini

Thursday, 8 February 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto dari laman https://www.kpu.go.id/

Ilustrasi foto dari laman https://www.kpu.go.id/

Frensia.id – Setiap peserta pemilu wajib memiliki saksi dalam rangka menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Adanya saksi ditujukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara serta menjamin kemurnian suara di TPS.

Apabila ada proses pemungutan suara dan perhitungan suara yang berindikasi pada kecurangan, saksi bisa mengajukan keberatan.

Berikut ketentuan pengajuan keberatan yang bisa dilakukan oleh saksi serta penyelesaian keberatan.

  • Saksi dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur atau selisih penghitungan perolehan suara kepada KPPS apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Apabila terdapat keberatan Saksi, KPPS wajib menjelaskan prosedur dan/atau mencocokkan selisih perolehan suara dalam formulir hasil salinan pemungutan dan penghitungan suara.
  • Apabila keberatan yang diajukan Saksi dapat diterima, KPPS seketika melakukan pembetulan. Pembetulan dilakukan dengan cara mencoret angka yang salah dan menuliskan angka yang benar.
  • Ketua KPPS dan Saksi yang hadir membubuhkan paraf pada angka hasil pembetulan. Apabila Saksi masih keberatan terhadap hasil pembetulan, KPPS harus meminta pendapat dan saran perbaikan dari Pengawas TPS yang hadir.
  • KPPS wajib menindaklanjuti saran perbaikan dari Pengawas TPS dan KPPS wajib mencatat keberatan Saksi yang diterima sebagai kejadian khusus dan mencatat seluruh kejadian khusus selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada formulir kejadian khusus dan/atau keberatan.
  • Keberatan Saksi yang belum atau tidak dapat diterima, dicatat pada formulir kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi dan ditandatangani oleh Saksi serta ketua KPPS.
    Apabila tidak terdapat kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS wajib menulis kata NIHIL pada formulir kejadian khusus dan/atau keberatan dan ditandatangani oleh ketua KPPS.
  • Keberatan yang diajukan oleh Saksi terhadap pelaksanaan penghitungan suara di TPS tidak menghalangi pelaksanaan rapat penghitungan suara di TPS.
Baca Juga :  Safari Ramadan PKB Jatim: Misi Besar Melipatgandakan Kemenangan di Pemilu Mendatang

Demikianlah alur pengajuan keberatan dan penyelesaian keberatan dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
UIN KHAS Jember Terima 2.131 Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2026
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat
LP2M UIN KHAS Jember Siapkan Akreditasi Ulang Jurnal di Tahun 2026
12 Jurnal UIN KHAS Jember Terakreditasi Sinta, Ketua LP2M: Tahun 2026 Target Terindeks Scopus
ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya
Bupati Fawait Sebut Penerima Bansos Jember Terendah se-Jatim Bukti Kemiskinan Turun

Baca Lainnya

Saturday, 11 April 2026 - 16:22 WIB

Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live

Saturday, 11 April 2026 - 16:17 WIB

Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember

Saturday, 11 April 2026 - 10:23 WIB

UIN KHAS Jember Terima 2.131 Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2026

Friday, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Friday, 10 April 2026 - 19:41 WIB

12 Jurnal UIN KHAS Jember Terakreditasi Sinta, Ketua LP2M: Tahun 2026 Target Terindeks Scopus

TERBARU

Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait (Foto: Istimewa).

Politia

Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live

Saturday, 11 Apr 2026 - 16:22 WIB

Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait (Foto: Istimewa).

Politia

Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember

Saturday, 11 Apr 2026 - 16:17 WIB

Polisi saat sidak pangkalan gas elpiji (Foto: Istimewa).

News

Polisi Sidak Pangkalan Jual Gas LPG Jauh di Atas HET

Friday, 10 Apr 2026 - 21:17 WIB