Yogyakarta, Frensia.id – Universitas Gadjah Mada (UGM), resmi mengukuhkan Zainal Arifin Mochtar, sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Kelembagaan Negara, Fakultas Hukum UGM, di Balai Senat, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Dalam pidato pengukuhannya, akademisi yang akrab disapa Uceng itu, melontarkan kritik terhadap menguatnya konservatisme politik, yang dinilai berkontribusi pada melemahnya independensi lembaga negara di Indonesia.
Pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat UGM itu dihadiri sejumlah tokoh nasional.
Tampak hadir mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Ganjar Pranowo, hingga jurnalis dan aktivis Dandhy Laksono.
Dalam pidato bertajuk “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”, Zainal mengaku berangkat dari kegundahan akademik sekaligus kegelisahan sebagai warga negara.
Ia menyoroti adanya jurang yang kian lebar, antara teori hukum yang diajarkan di ruang kelas, dengan praktik ketatanegaraan yang berlangsung di lapangan.
“Pidato ini didasari dari kegundahan saya atas apa yang terjadi belakangan di republik ini. Apa yang kita ajarkan di ruang kelas, ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan,” ujar Zainal.
Ia menyebut asumsi dasarnya adalah adanya dunia yang bergerak ke arah konservatif, yang kemudian ikut memengaruhi pelemahan independensi lembaga negara.
Menurut Zainal, arus konservatisme global maupun domestik kerap menyusup melalui narasi populisme.
Dalam narasi tersebut, suara rakyat hanya sekadar angka elektoral, sementara kritik dan oposisi dibingkai sebagai ancaman terhadap stabilitas demokrasi.
Kata dia, pola ini berdampak serius bagi lembaga non-politik atau unelected bodies, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menilai lembaga-lembaga tersebut, kini berada dalam kondisi rapuh. Zainal mencontohkan revisi Undang-Undang KPK, sebagai ilustrasi bagaimana hidup dan matinya lembaga independen sangat ditentukan oleh konfigurasi politik dan tafsir hukum kekuasaan.
“Sering kali lembaga independen dilemahkan bukan karena gagal menjalankan tugas, tetapi karena terlalu berhasil mengganggu kenyamanan kekuasaan,” ujarnya.
Zainal menegaskan perlunya melampaui pendekatan hukum klasik yang hanya berfokus pada perubahan regulasi.
Ia mendorong penguatan masyarakat sipil sebagai kekuatan penyeimbang, sekaligus menyerukan peran aktif akademisi sebagai intelektual organik yang berpihak pada keadilan sosial.
Selain menjabat Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, pria yang lahir di Makassar pada 1978 itu, dikenal luas melalui keterlibatannya dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia.
Zainal juga dikenal sebagai aktor film dokumenter Dirty Vote yang mengkritisi praktik Pemilu 2024.
Sejumlah penghargaan nasional juga pernah diraihnya, termasuk Anugerah Dosen Hukum Favorit Nasional 2024 Pilihan Netizen, Hukum Online.
Menutup pidatonya, Zainal menyampaikan pesan reflektif. Baginya, gelar profesor hanyalah beban administratif.
Yang jauh lebih penting adalah konsistensi moral, untuk tetap menjaga integritas dan keberpihakan pada keadilan, meski berhadapan dengan tekanan kekuasaan.







