Wakapolres Jember Beri Penjelasan soal Oknum Polisi Positif Narkoba

Tuesday, 30 June 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Jember, Kompol Anthonio Effan Sulaiman (Foto: Fadli/Frensia).

Wakapolres Jember, Kompol Anthonio Effan Sulaiman (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Wakapolres Jember, Kompol Anthonio Effan Sulaiman, memberi penjelasan terkait adanya oknum polisi yang dinyatakan positif memakai narkoba berupa sabu yang diunggah melalui media sosial.

Kabar tersebut berawal dari viralnya unggahan di akun media sosial Instagram @lambe_turah. Terlihat seorang pria yang sedang menghirup zat narkoba dengan ditemani perempuan di depannya.

Menurut Effan, kejadian tersebut sudah lama sejak bulan Maret 2026.

“Terkait dengan video yang viral di media sosial anggota Polres Jember, atas nama Aipda Dodik Purnawijaya. Jadi memang video itu sudah kita tangani,” tutur Effan, saat ditemui di Mapolres Jember, pada Selasa (30/6/2026).

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait beredarnya video tersebut dari Kasi Humas Polres Jember kemarin hari.

Baca Juga :  Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

“Satu hari yang lalu itu diunggah di salah satu akun media sosial. Sehingga dilakukan cross-check oleh anggota kita, ternyata itu video lama yang juga sempat viral pada saat itu,” kata dia.

Lebih lanjut, Effan menceritakan kronologi saat ditemukannya oknum polisi tersebut positif memakai narkoba.

“Jadi kejadiannya, pada saat itu perintah dari Bapak Kapolres, untuk melaksanakan tes urine kepada anggota. Nah, didapati Aipda Dodik ini, kemudian positif,” kata dia.

Saat dinyatakan positif, pihak Polres Jember langsung melakukan langkah proses hukum kode etik pada oknum polisi tersebut.

“Saat ini sudah menjalani hukuman untuk Aipda Dodiknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Adapun untuk keputusan sanksi yang dijatuhkan kepada Aipda Dodik yaitu, demosi (pemindahan jabatan) selama 2 tahun dan penempatan di tempat khusus selama 30 hari.

Proses hukum hingga saat ini masih berjalan.

Dengan beredarnya video tersebut, kata dia, pihak Humas Polres Jember telah melakukan sosialisasi informasi kepada masyarakat, sehingga memberi kejelasan.

“Takutnya ada anggapan bahwa anggota Polri, yang melakukan penyalahgunaan narkoba, kemudian bebas melakukan hal tersebut. Padahal sebenarnya anggota tersebut sudah diproses menjalani hukuman,” tegasnya.

Hingga saat ini Polres Jember masih menelusuri pihak yang mengunggah video tersebut, dan berupaya agar tidak tersebar kembali pada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading