Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Thursday, 15 October 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka Rp8,68 triliun per 12 Oktober 2026. Capaian ini sekaligus melampaui target yang ditetapkan pemerintah, yakni mencapai 101,88 persen.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tingginya realisasi pendapatan ini didorong oleh posisi Indonesia yang masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia versi majalah CEOWORLD.

“Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam, Kamis (15/10/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan keimigrasian saat ini tak hanya sebatas mengatur lalu lintas orang asing, tetapi juga dirancang untuk memperkuat sektor pariwisata dan perekonomian nasional.

Dari total pendapatan tersebut, layanan visa menjadi penopang utama dengan menyumbang Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari keseluruhan PNBP.

Baca Juga :  Kasus 2 WNA Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selanjutnya, layanan penerbitan paspor berkontribusi sebesar Rp2,1 triliun, diikuti izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan keimigrasian lainnya senilai Rp270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year), penerimaan ini tumbuh Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, peningkatan penerimaan negara tetap diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap warga negara asing (WNA). Sepanjang 2026, Ditjen Imigrasi mencatat telah menindak tegas ribuan pelanggar aturan.

“Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar penangkalan (cekal),” ujar Hendarsam.

Meski tindakan tegas terus berjalan, minat wisatawan mancanegara ke Indonesia dinilai tidak surut.

Imigrasi terus memperluas kemudahan layanan digital, salah satunya lewat platform evisa.imigrasi.go.id yang melayani pembayaran langsung dengan kartu kredit.

Baca Juga :  Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP

Layanan digital tersebut juga didukung keberadaan 298 unit autogate di berbagai pintu pemeriksaan imigrasi utama untuk mempercepat arus perlintasan.

“Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless,” paparnya.

Untuk layanan paspor, Imigrasi memperluas jangkauan melalui program Pasporia di area publik seperti Car Free Day (CFD), penambahan kantor baru, hingga pembukaan layanan di luar jam kerja reguler.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Ditjen Imigrasi memproyeksikan total PNBP hingga akhir 2026 dapat menyentuh angka Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PLN UP3 Siapkan Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan Listrik di Jember dan Lumajang
Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV
Kebakaran Dua Kandang Ayam di Banyuwangi, 28 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang
Tangis Istri dan Anak Kembar Pecah Sambut Jenazah Ponco Korban KM Virgo
Kemarau Panjang, 400 KK di Genteng Banyuwangi Digerojok 10 Ribu Liter Air Bersih
Buron Usai Dugaan Pembacokan di Banyuwangi, Pria Ini Menyerahkan Diri
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
6.153 Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan Banyuwangi Dilantik

Baca Lainnya

Thursday, 15 October 2026 - 22:52 WIB

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Sunday, 11 October 2026 - 19:49 WIB

Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV

Sunday, 11 October 2026 - 19:47 WIB

Kebakaran Dua Kandang Ayam di Banyuwangi, 28 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang

Saturday, 10 October 2026 - 15:54 WIB

Tangis Istri dan Anak Kembar Pecah Sambut Jenazah Ponco Korban KM Virgo

Saturday, 10 October 2026 - 13:31 WIB

Kemarau Panjang, 400 KK di Genteng Banyuwangi Digerojok 10 Ribu Liter Air Bersih

TERBARU

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Regionalia

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Thursday, 15 Oct 2026 - 22:52 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading