Frensia.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, merespons terkait ‘Surat Cinta’ yang dilayangkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengenai pembatasan penggunaan sound horeg.
Surat Cinta tersebut ditujukan pada Bupati Jember, yang tertulis pada Sabtu (10/10/2026) pekan lalu.
Menurutnya, para ulama memang mempunyai tugas mengeluarkan fatwa, selain itu salah satunya juga memberi masukan, nasihat kepada pemimpin daerah.
“Saya terima kasih sudah diberi masukan-masukan yang luar biasa oleh para kiai. Insyaallah sedang kita godok dan kita bahas (peraturan daerah),” kata dia, seusai menggelar acara Bakti Sosial Kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember, pada Sabtu (17/10/2026) sore hari.
Meskipun kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, mengaku bahwa dulu pernah ada surat pernyataan mendukung penggunaan sound horeg saat masih masa kampanye Pilkada 2024.
“Itu tanda tangan saya sebelum ada fatwa larangan dari MUI,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya telah berdiskusi dengan penggerak dan pengusaha serta pendukung sound horeg.
“Memang beliau-beliau itu setuju untuk diatur waktunya. Jangankan sound horeg, pengajian saja kalau dilaksanakan habis magrib sampai jam 08.00 pagi ya juga enggak bagus,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Gus Fawait nantinya yang akan diatur dalam peraturan daerah di antaranya, waktu, tempat dan lain sebagainya.
“Karena intinya surat cinta kan pengaturan. Nah, pengaturannya kita akan atur,” ucapnya.
Sementara untuk perizinan penyelenggaraan, menurutnya hal itu bukan kewenangan pihak Pemkab Jember, namun aparat kepolisian.
“Jadi, jangan salah paham bahwa izin itu menjadi ranah dari aparat kepolisian,” tuturnya.
Gus Fawait mengatakan sebelum nanti membalas ‘Surat Cinta’ dari MUI Jember, pihaknya akan mendiskusikan dengan jajaran Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
“Pada prinsipnya, saya terima kasih atas surat cinta tersebut, dan itu bentuk cinta dari para kiai kepada kami seorang santri yang hari ini diamanahi untuk memimpin Kabupaten Jember,” tegasnya.***






