Frensia.Id- Aksi perampokan yang menyasar Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Jember, sempat memunculkan pertanyaan publik terkait pola kejahatan yang berulang. Pasalnya, lokasi toko emas tersebut dikabarkan pernah mengalami kejadian perampokan serupa pada tahun 2022 lalu.
Lantas, apakah pelaku perampokan baru-baru ini merupakan orang yang sama dengan pelaku pada tahun 2022?
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap dalam kasus terbaru ini sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kejadian perampokan di tahun 2022.
Meskipun kasus serupa terjadi di tempat yang sama, hal tersebut murni karena adanya celah, upaya, dan kesempatan bagi pelaku baru.
“Kejadian berulang karena ada upaya dan kesempatan, namun kalau untuk berkaitan dengan dua pelaku tersebut tidak ada kaitan dengan kejadian di tahun 2022,” katanya, Jum’at (23/10/2026).
Kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa berulang ini dapat terjadi karena pelaku melihat peluang dari kelengahan pengamanan toko. Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, pihak kepolisian terus mengimbau para pengusaha toko emas agar memperketat prosedur keamanan.
“Seperti menyiagakan petugas pengamanan serta menerapkan sistem buka-tutup etalase secara disiplin,” ujarnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Jember bersama Satreskrim dan tim Resmob bergerak cepat meringkus dua pelaku berinisial BNN alias dan DS dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam. Kedua pelaku nekat melakukan perampokan pada Kamis (22/10) akibat terlilit utang judi online.
“Hutang meraka 80 juta, akibat perampokan ini, total kerugian korban ditaksir mencapai hampir Rp300 juta,” paparnya.






