Frensia.id – Kasus penganiayaan yang menimpa 3 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, kini telah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Terkait dengan laporan penganiayaan yang terjadi di Sekolah Rakyat, untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto Surya Darma, Jum’at (23/10/2026).
Selain itu, pihaknya telah meminta keterangan dari saksi maupun saksi korban sebanyak 5 orang atas kasus penganiayaan tersebut.
“5 saksi orang itu dari pihak Sekolah Rakyat, kemudian ada saksi dari teman korban,” tuturnya.
Pelapor dalam kasus penganiayaan ini, merupakan salah satu dari orang tua korban.
Alfan menyebut terduga pelaku merupakan mahasiswa dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).
Pihaknya hingga kini masih belum meminta keterangan pada terduga pelaku.
“Kami fokus terhadap pelapor maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Kata dia, untuk kondisi korban saat ini sudah membaik dan berada di rumahnya masing-masing, setelah mendapatkan penanganan medis dari Puskesmas Ajung.
Alfan juga melakukan koordinasi pendampingan korban bersama Dinas Sosial Jember.
“Melalui UPT PPA, melakukan pendampingan terhadap saksi-saksi yang merupakan anak di bawah umur,” ucapnya.
Lebih lanjut, Alfan berkata pihaknya kini masih mendalami terkait dengan jumlah terduga pelaku.
“Yang jelas kami melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Sementara untuk Kepala Sekolah Rakyat apakah akan ikut diperiksa, pihaknya masih melakukan proses pendalaman kasus.
“Nanti kita sampaikan kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap 3 siswa Sekolah Rakyat ini terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam hari.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan RI (UNHAN RI), saat membimbing kedisiplinan siswa.
Terduga pelaku, saat itu menampar siswa yang kedapatan merokok di lingkungan asrama Sekolah Rakyat.
Dari perbuatan itu, siswa yang menjadi korban penganiayaan harus dirawat di Puskesmas Ajung.
Karena tidak terima dianiaya, orang tua siswa kemudian melaporkan perbuatan itu ke pihak Polres Jember.***






