LKBHI UIN KHAS Jember Beri Pendampingan Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Monday, 26 October 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, saat ditemui awak media di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Direktur Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, saat ditemui awak media di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, telah melakukan pendampingan pada mahasiswi salah satu kampus di Jember, yang menjadi korban kekerasan seksual.

Korban berinisial NK (20), merupakan mahasiswi yang sedang menjalani Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) selama 3 bulan, di Kecamatan Ambulu, Jember.

Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, menceritakan kejadian itu berawal pada Rabu (21/10/2026) dini hari.

Saat itu korban sudah terlelap tidur di suatu rumah yang telah disediakan secara cuma-cuma oleh warga setempat.

Karena korban merupakan mahasiswi yang berasal dari luar Kabupaten Jember, sehingga membutuhkan tempat tinggal yang jaraknya dekat dengan lokasi praktik PLP korban.

Pada pukul 01.00 WIB dini hari, korban mengalami kejadian kekerasan seksual fisik oleh seseorang, yang diduga merupakan warga setempat.

“Karena memang pada waktu itu kondisinya sangat gelap ya. Lampu (kamar) mati semuanya sangat gelap,” kata Abi, saat ditemui di Mapolres Jember, pada Senin, (26/10/2026).

Meskipun saat itu dalam kondisi gelap gulita, korban masih bisa meraba wajah pelaku, dan mengenali bentuk rambut dan postur tubuh pelaku.

Menurut Abi, di tempat kejadian tersebut, tidak ada kerusakan apa pun, seperti pintu rumah yang rusak karena baru dicongkel dan penyebab lain.

“Tidak ada kerusakan apa pun, sehingga patut diduga pelaku ini adalah orang yang sudah paham kondisi rumah itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Prof Busriyanti Angkat Maqasid Al-Usrah sebagai Paradigma Pembentukan Keluarga Islam dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

Pelaku langsung pergi meninggalkan korban, setelah melakukan kekerasan seksual tersebut.

Korban baru menyadari kejadian itu saat menyalakan lampu kamar dan rumah, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Di pagi harinya, korban melaksanakan tugas PLP, dan memberanikan diri untuk menceritakan kejadian itu kepada salah satu teman korban.

“Nah, kemudian baru teman korban didampingi orang orang tuanya dan beberapa warga setempat, mendampingi korban mengajukan laporan. Jadi, sore di hari Rabu, korban melaporkan kejadian itu di Polres Jember,” tuturnya.

Kemudian, pihak Polres Jember bersama korban melakukan Visum et Repertum (VeR) di RSD dr. Soebandi Jember, pukul 19.02 WIB, untuk mengetahui hasil pemeriksaan medis korban.

Korban sempat diancam oleh pelaku agar tidak berteriak saat kejadian kekerasan seksual di malam hari itu.

Selain itu, telepon atau HP korban juga diambil oleh pelaku. “HP-nya tidak ada sampai sekarang. HP-nya diambil oleh si pelaku itu,” ujarnya.

Kata Abi, kondisi korban saat ini masih tertekan mentalnya, sehingga sering murung dan psikisnya masih belum pulih.

Pihak kampus kini telah memberikan fasilitas rumah aman untuk korban. “Kalau saat ini korban terus kita dampingi kita berikan rumah aman juga,” tuturnya.

Dalam kasus ini, korban juga didampingi oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) kampus, serta Biro Konseling dan Layanan Psikologi kampus, dan juga Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PC Fatayat NU Jember.

Baca Juga :  Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!

Abi berkata pihaknya semula tidak langsung mengetahui kejadian tersebut.

“Awalnya itu teman korban beserta orang tua teman korban dan juga ada warga setempat di daerah PLP itu, yang mendampingi perkara ini melapor ke kampus,” ujarnya.

Saat itu, kampus langsung mengarahkan laporan tersebut ke LKBHI UIN KHAS Jember.

“Kami langsung mengidentifikasi korban dan kita minta untuk ketemu korban dan juga menginvestigasi kasus posisinya,” tuturnya.

Namun, karena laporan kejadian ini sudah ditangani Polres Jember, sehingga pihaknya tidak sempat bertemu korban, karena masih dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian, pada Sabtu (24/10/2026).

Pihak LKBHI baru bisa bertemu korban di Hari Minggu (25/10/2026).

Abi mengatakan untuk perkembangan kasus tersebut, saat ini masih proses penyelidikan polisi.

“Memang terduga pelaku belum terang. Namun, si korban ini mengantongi ciri-ciri kuat pelakunya. Jadi, ciri-ciri kuatnya sudah tahu si korban. Hanya saja spesifiknya, masih belum bisa di ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto Surya Darma, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari korban atas kejadian tersebut.

“Saat ini masih proses di lakukan permintaan keterangan, kami fokus dalam penanganan perkara,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Masuk Bursa Kuat Calon Rektor: Prof Chotib Angkat Tagline “UIN KHAS PASTI”
UIJ Beri Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, Tahfidz 30 Juz hingga Penguasaan Teknologi di HSN 2026
Peringati Hari Santri, UIJ Apresiasi Mahasiswa Yang Berprestasi
Anggota Komisi X DPR RI Bang Pur Respons Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SR di Jember
Kemenag RI Terima Berkas 8 Calon Rektor dari Senat UIN KHAS Jember
Senat UIN KHAS Jember Serahkan Pertimbangan Kualitatif 8 Calon Rektor ke Menag
Ikuti Pemaparan Visi Calon Rektor UIN KHAS, Mahasiswa Siapkan Pertimbangan Untuk Menteri
Universitas dr Soebandi Jember Raih Perhargaan AIPNI 2026, Warek 1: Bukti Kampus Profesi Ners Terbaik

Baca Lainnya

Monday, 26 October 2026 - 19:26 WIB

LKBHI UIN KHAS Jember Beri Pendampingan Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Friday, 23 October 2026 - 00:25 WIB

Masuk Bursa Kuat Calon Rektor: Prof Chotib Angkat Tagline “UIN KHAS PASTI”

Thursday, 22 October 2026 - 21:30 WIB

UIJ Beri Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, Tahfidz 30 Juz hingga Penguasaan Teknologi di HSN 2026

Thursday, 22 October 2026 - 20:57 WIB

Peringati Hari Santri, UIJ Apresiasi Mahasiswa Yang Berprestasi

Wednesday, 21 October 2026 - 15:07 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Bang Pur Respons Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SR di Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading