Frensia.id – Aliansi Mahasiswa Pulau Ra’as Menggugat (AMRM) menuntut pemerintah dan pihak terkait untuk segera memperbaiki layanan transportasi mudik di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis Minggu (16/3/2025), aliansi ini menyoroti empat tuntutan utama: penindakan tegas terhadap calo tiket ilegal, perbaikan sistem distribusi tiket online, penambahan armada kapal, dan pencegahan overloading kapal.
Setelah menguarkan rilis, mereka juga menggelar audiensi Pada Senin (17/03/2025) dengan Dinas Perhubungan Situbondo dan PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) untuk mendorong solusi konkret.
Ahmad Fauzan Bakri, perwakilan Aliansi Mahasiswa Ra’as Menggugat, menegaskan bahwa masalah di Pelabuhan Jangkar telah berlangsung bertahun-tahun dan merugikan masyarakat, terutama pemudik dari Pulau Ra’as.
“Setiap musim mudik, ratusan warga terpaksa terlantar berhari-hari di pelabuhan karena tiket habis atau sistem online yang kacau. Calo mengambil keuntungan dengan menjual tiket hingga 3-4 kali lipat harga normal. Ini adalah bentuk ketidakadilan bagi masyarakat ekonomi lemah,” ujarnya saat dihubungi.
Tuntutan Penindakan Calo dan Perbaikan Sistem Online
Fauzan menjelaskan, praktik calo tiket ilegal di Pelabuhan Jangkar telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.
“Calo tidak hanya merugikan pemudik, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan pihak berwenang. Kami mendesak aparat menindak tegas oknum ini,” tegasnya.
Selain itu, aliansi menuding adanya indikasi kolusi antara oknum calo dengan tim IT penyedia layanan tiket online. “Ada celah sistem yang dimanfaatkan untuk membeli tiket dalam jumlah besar, lalu dijual kembali dengan harga tinggi. Ini harus diinvestigasi!” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, aliansi mengusulkan sinkronisasi data tiket dengan identitas pemudik. “Tiket online harus terintegrasi dengan KTP atau KK untuk mencegah penimbunan,” jelas Fauzan.
Permasalahan Armada dan Overloading Kapal
Tuntutan ketiga aliansi adalah penambahan armada kapal. Menurut data yang dihimpun, kapasitas kapal saat ini hanya mampu mengangkut 300 penumpang per hari, padahal permintaan mencapai 700-1.000 orang selama puncak mudik.
“Pemerintah harus memenuhi amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP No. 41 Tahun 2007 dengan menambah kapal. Jika perlu, libatkan sektor swasta melalui skema kemitraan,” papar Fauzan.
Sementara kaitannya dengan overloading, aliansi mahasiswa tersebut menekankan pentingnya menegakkan aturan keselamatan.
“Kapal yang overload berisiko tinggi tenggelam, terutama saat cuaca buruk. Ini sudah melanggar hukum dan mengancam nyawa,” tegasnya. Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan muatan kapal oleh otoritas pelabuhan.
Audensi dan Pakta Integritas sebagai Langkah Konkret
Sebagai langkah lanjutan, Aliansi Mahasiswa Ra’as Menggugat menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan Situbondo dan PT ASDP pada Senin Pagi (17/03).
Pertemuan tersebut ditutup dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ditra, Perwakilan ASDP Situbondo. Pakta ini berisi empat komitmen utama:
- Transparansi distribusi tiket online agar dapat diakses semua kalangan.
- Penindakan tegas terhadap oknum penjual tiket ilegal (calo).
- Penambahan armada kapal untuk menjamin mudik yang aman dan nyaman.
- Perbaikan dan pengembangan sistem layanan transportasi.
Pakta Integritas ditandatangani oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kepala BPTP Pelabuhan Jangkar, Kepala Cabang DDU, KSOP Penarukan, Kepala ASDP, Kapolsek Jangkar, dan Danramil Jangkar.
Dengan semangat mengawal hak masyarakat, Aliansi Mahasiswa Ra’as Menggugat bertekad menjadikan musim mudik 2025 sebagai momentum perbaikan layanan transportasi laut di Pelabuhan Jangkar.
“Kami tidak ingin lagi melihat pemudik menangis di pelabuhan karena tak bisa pulang. Pakta Integritas ini harus menjadi awal perubahan menuju langkah perubahan, kami akan terus memantau eksekusi nyata dari pakta integritas tersebut” pungkas Fauzan.