Apresiasi PBNU Atas Izin Usaha Pertambangan: Ahistoris Dengan Perjuangan Gus Dur

Saturday, 8 June 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Pemerintah saat ini –entah apa tujuannya sebenarnya– memberikan izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.

Apresiasi PBNU tersebut nampak dari sikap Ketua Umum PBNU Gus Yahya, Ia memuji langkah Presiden, dianggapnya langkah tersebut sebagai langkah berani dan terobosan penting, sampai Ia mengucapkan terimakasih atas konsesi tersebut kepada Jokowi.

Izin Usaha Pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan tersebut tertuang dalam Pasal 83 ayat 1 PP 25 Tahun 2024. Apresiasi PBNU pada Pemerintah atas Izin Usaha tersebut sayangnya ahistoris dengan semangat Gus Dur.

Cukup disayangkan, sebab apresiasi PBNU tersebut selain tidak konsisten dengan komitmennya mencanangkan NU seperti saat era kepemimpinan Gus Dur sebagaimana yang sering dinarasikan Gus Yahya, sikap tersebut juga ahistoris dan tidak selaras dengan semangat komitmen Gus Dur pada perlindungan lingkungan.

Gus Dur, dikenal sebagai tokoh yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap keadilan sosial dan lingkungan. Salah satu sikap Gus Dur kaitannya dengan ihwal tersebut adalah penolakannya terhadap tambang yang merusak lingkungan dan mengancam tercerabutnya hak-hak masyarakat adat.

Dilansir dari akun Instagram @jaringangusdurian disebutkan Gus Dur satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang. Gus Dur menjadi presiden yang paling sedikit memberikan lahan kepada korporasi. Tercatat ia tidak pernah memberi konsesi tambang.

Terdapat beberapa pertimbangan rasional dibalik sikap Gus Dur menolak ekstraksi tambang. Pertama, proteksi lingkungan. Gus Dur menyadari dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Menpar Puji JFC, Sebut Jember Jadi Inspirasi dan Bawa Budaya Indonesia ke Dunia

Kerusakan ekosistem, pencemaran air dan tanah, serta penghancuran hutan adalah beberapa konsekuensi logis yang tidak dihiraukan oleh perusahaan tambang demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Kedua, Hak Masyarakat Adat. Tambang sering kali beroperasi di wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat, yang memiliki hubungan spiritual dan budaya yang kuat dengan tanah mereka.

Gus Dur menolak proyek-proyek tambang yang mengabaikan atau merampas hak-hak masyarakat adat, yang sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga, Keadilan Sosial. Penolakan terhadap tambang juga merupakan bagian dari upaya Gus Dur untuk memperjuangkan keadilan sosial. Ia percaya bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal dan hak-hak mereka.

Keempat, Kebijakan Berbasis Kearifan Lokal. Gus Dur mendukung pendekatan pembangunan yang berbasiskan pada kearifan lokal dan partisipasi masyarakat. Ia meyakini bahwa kebijakan yang melibatkan masyarakat lokal akan lebih berkelanjutan dan adil.

Kelima, Preservasi Budaya. Aktivitas tambang sering kali mengancam kelestarian budaya masyarakat adat. Gus Dur melihat pentingnya melestarikan budaya dan tradisi lokal sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus dilindungi.

Sikap komitmen Gus Dur menjaga lingkungan terlihat dari keberanian Gus Dur mengamankan hutang Indonesia dari kuasa pertambangan. Gus Dur menutup perusahaan Indorayon di Sumatra Utara 1999. Sebuah Perusahaan kertas yang beroperasi sejak 1988 dianggap berdampak serius pada pencemaran lingkungan dan penggundulan hutan.

Baca Juga :  Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi 'Pagar Digital' Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan

Secara keseluruhan, sikap Gus Dur terhadap tambang mencerminkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan perjuangan untuk keadilan sosial.

Bagi sosok yang getol dengan urusan hajat hidup rakyat Indonesia ini, meyakini bahwa pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan dan inklusif, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Hari ini sikap PBNU berbanding terbalik 180O dengan semangat Gus Dur tersebut. Padahal Gus Yahya sendiri sebagai pemegang nahkoda PBNU pada sambutan Muktamar NU ke-34 menyampaikan visinya untuk ‘menghidupkan Gus Dur’. Jika demikian, bukankah sebaiknya sikap PBNU tidak langsung menerima konsesi izin usaha tambang tersebut.

Sejenak menoleh kembali pada semangat Perjuangan Gus Dur menolak kegiatan yang berimbas pada perusakan lahan dan pencemaran lingkungan. Tecatat Gus Dur satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang.

Bukankah sangat bijak, jika napak tilas sejarah Gus Dur tersebut menjadi pijakan PBNU untuk bersikap tidak apresiatif atas kebijakan negara itu, sebagai langkah menghidupkan Gus Dur.

Jika tidak, apresiasi PBNU atas izin usaha pertambangan tersebut tidak hanya gagal menghidupkan Gus Dur, namun ahistoris dengan semangat perjuangan Gus Dur. (*)

*Moh. Wasik (Penggiat Filsafat Hukum, Anggota Dar al-Falasifah)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading