Beasiswa SDM Sawit 2024 Telah Dibuka, Sediakan Uang Saku Hingga Jaminan Sertifikat Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa SDM Sawit 2024

Beasiswa SDM Sawit 2024

Frensia.id – Direktorat Jenderal Perkebunan yang didukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah membuka Seleksi Nasional Beasiswa Pendidikan Tinggi.

Hal ini difokuskan pada pendidikan tinggi vokasi meliputi DI, DII, DIII, dan DIV, serta akademik Strata 1 Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2024.

Program pendidikan ini bertujuan untuk mencetak generasi muda bangsa perkebunan sawit yang dapat secara konsisten meingkatkan industri kelapa sawit di Indonesia.

Terdapat 5 (lima) jalur pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2024 ini, yang meliputi pekebun, kelurga pekebun, karyawan/pekerja, pengurus koperasi olahan kelapa sawit, serta ASN di lingkungan kerja kelapa sawit.

Baca Juga :  Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Persyaratan Beasiswa SDM Sawit 2024:

  • Foto ukuran 4×6 dengan latar warna biru.
  • Usia maksimal 23 tahun.
  • KTP dan Surat Keterangan Domisili.
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
  • Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan resmi.
  • Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1-5.
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Menengah Umum atau Kejuruan, atau Ijazah pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Legalitas lahan kelapa sawit berupa dokumen penguasaan tanah dengan maksimal 4 hektar per kepala keluarga.
  • Surat Keterangan Tergabung dalam kelompok tani atau gabungan tani sawit.
  • Surat pernyataan bersedia mengelola kelembagaan pekebun sendiri atau kelembagaan pekebun lain.
  • Surat pernyataan kesediaan orang tau atau wali calon peserta beasiswa.
  • Surat pernyataan apabila peserta yang lolos mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa serupa selama 1 tahun.
  • Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliahan.
Baca Juga :  Hanya Buat Culas, Kritik Abdul Mu'ti Terhadap Perkembangan AI

Itulah beberapa persyaratan dan tujuan adanya Beasiswa SDM Sawit 2024. Semuanya tentu untuk meingkatkan industri kelapa sawit Indonesia, baik dalam skala lokal maupun internasional. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan
Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin
Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025
Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov!
Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang
Bupati Jember Muhammad Fawait Berikan Beasiswa Pendidikan ke Anak Guru Ngaji
Istimewa! DPC PKB Jember Gelar Sarasehan-Sosialisasi Beasiswa Pendidikan untuk Santri
Istimewa! UIN KHAS Jember Gelar FGD Bersama Biro SDM Kemenag, Upaya Strategis Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

Baca Lainnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:54 WIB

Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:03 WIB

Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov!

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:15 WIB

Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang

TERBARU

wadul Guse (Sumber: Instagram Wadul Guse)

Kolomiah

Wadul Guse dan Paradoksnya

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:05 WIB