Dilema Netralitas KPU Jember : Mengonyak Kepercayaan Publik dan Wajah Demokrasi

Tuesday, 12 November 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Dugaan keberpihakan komisi pemilihan Umum (KPU) dalam kontestasi Pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jember menjadi obrolan hangat publik, khususnya warga Jember sendiri. Panitia khusus (Pansus) DPRD Jember menemukan penyalahgunaan aplikasi canvasing oleh KPU. Temuan ini menunjukkan adanya peran tidak netral dalam pesta demokrasi.

Dilansir dari Frensia.id Ardi Pujo Prabowo, ketua Pansus Pilkada Jember mengatakan KPU sebagai penyelenggara bermain tidak fair, cenderung memposisikan sebagai timses.

“Kami ingin pansus ini betul-betul bisa menjaga kondisi Pilkada di kabupaten Jember kondusif, tapi malah KPU sendiri ini yang bermain tidak fair. Bahkan cenderung menempatkan dirinya sebagai timses” (Frensia.id, 12/11/2024).

Tindakan tersebut jelas melukai prinsip dasar demokrasi yang mewajibkan penyelenggara Pemilu bersikap independen. KPU, seharusnya berkomitmen menjaga keadilan dan netralitas dalam tahapan pemilu. Mereka sedang bekerja untuk rakyat bukan untuk kepentingan politik. Pantas saja, ketidaknetralan ini dinilai masalah besar dan tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga :  Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran

Fenomena ini memunculkan kejanggalan dikalangan lapisan masyarakat, banyak pihak yang menggugat atas sikap ketidaknetralan tersebut. Dilihat dari sudut pandang etika, harus diakui keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan calon adalah pelanggaran kode etik, sudah seharusnya mendapatkan sanksi.

Dari perspektif hukum, ketidaknetralan KPU melanggar asas keadilan seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan ini mengamanatkan KPU menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam seluruh proses tahapan pemilu.

KPU, sebagai penyelenggara, memiiki kewajiban memastikan setiap proses tahapan pemilu dan pilkada selaras dengan prinsip keadilan. Mereka tidak diperkenankan berpihak pada satu pasangan calon, yang dapat merugikan paslon lainnya, masyarakat dan wajah demokrasi.

Idealnya, penyelenggara Pemilu harus bersikap profesional, mengedepankan independensinya dalam menjalankan amanah, tanpa disusupi kepentingan politik dan ambisi pribadi. Ketidaknetralan KPU sangat berpengaruh terhadap keputusan yang mereka diambil.

Baca Juga :  Peringati HPN 2026, Gus Fawait Ajak Pers Jember Kawal Kedaulatan Ekonomi

KPU juga harus memastikan penyelenggaran pesta demokrasi ini dilaksanakan dengan penuh transparansi, tidak ada keperpihakan pada pihak tertentu. Sebagai penyelenggara, mereka menjadi sorotan, karena itu sepantasnya keadilan dan integritas menjadi hiasan setiap tindakan yang diambil.

Tindak tegas terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik dan ketentuan perundang-undangan sangat diperlukan. Langkah ini tidak boleh dilewatkan, untuk memastikan pelanggaran atas hukum harus dilalui dengan instrumen hukum pula. Selain itu, supaya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kembali pulih.

Masyarakat akan merasa yakin bahwa Pemilu dapat berlangsung secara adil dan demokratis, tanpa ada penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara. Dengan menjaga integritas dan netralitas KPU, demokrasi akan tetap berjalan dengan baik, dan rakyat dapat merasakan manfaat dari sistem Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Semoga*

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mengenal Profil Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember yang Terinspirasi Berkarir Politik dari Gus Dur dan Prabowo
Gugatan Wabup Jember Djoko Susanto ke Bupati Fawait Kandas
Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran
Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung
Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait
Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan
Tag :

Baca Lainnya

Friday, 27 February 2026 - 20:00 WIB

Mengenal Profil Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember yang Terinspirasi Berkarir Politik dari Gus Dur dan Prabowo

Wednesday, 25 February 2026 - 16:26 WIB

Gugatan Wabup Jember Djoko Susanto ke Bupati Fawait Kandas

Monday, 23 February 2026 - 22:06 WIB

Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran

Sunday, 22 February 2026 - 14:00 WIB

Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung

Sunday, 22 February 2026 - 13:50 WIB

Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember

TERBARU

Ramadhan dan Revolusi Spiritual (Sumber: Pixabay)

Kolomiah

Ramadhan dan Revolusi Spiritual

Friday, 27 Feb 2026 - 13:59 WIB

Mekkah Kota Kelahiran Nabi Muhammad SAW (Sumber: Pixabay)

Religia

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Thursday, 26 Feb 2026 - 23:19 WIB