Dilema Netralitas KPU Jember : Mengonyak Kepercayaan Publik dan Wajah Demokrasi

Tuesday, 12 November 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Dugaan keberpihakan komisi pemilihan Umum (KPU) dalam kontestasi Pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jember menjadi obrolan hangat publik, khususnya warga Jember sendiri. Panitia khusus (Pansus) DPRD Jember menemukan penyalahgunaan aplikasi canvasing oleh KPU. Temuan ini menunjukkan adanya peran tidak netral dalam pesta demokrasi.

Dilansir dari Frensia.id Ardi Pujo Prabowo, ketua Pansus Pilkada Jember mengatakan KPU sebagai penyelenggara bermain tidak fair, cenderung memposisikan sebagai timses.

“Kami ingin pansus ini betul-betul bisa menjaga kondisi Pilkada di kabupaten Jember kondusif, tapi malah KPU sendiri ini yang bermain tidak fair. Bahkan cenderung menempatkan dirinya sebagai timses” (Frensia.id, 12/11/2024).

Tindakan tersebut jelas melukai prinsip dasar demokrasi yang mewajibkan penyelenggara Pemilu bersikap independen. KPU, seharusnya berkomitmen menjaga keadilan dan netralitas dalam tahapan pemilu. Mereka sedang bekerja untuk rakyat bukan untuk kepentingan politik. Pantas saja, ketidaknetralan ini dinilai masalah besar dan tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga :  Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas

Fenomena ini memunculkan kejanggalan dikalangan lapisan masyarakat, banyak pihak yang menggugat atas sikap ketidaknetralan tersebut. Dilihat dari sudut pandang etika, harus diakui keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan calon adalah pelanggaran kode etik, sudah seharusnya mendapatkan sanksi.

Dari perspektif hukum, ketidaknetralan KPU melanggar asas keadilan seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan ini mengamanatkan KPU menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam seluruh proses tahapan pemilu.

KPU, sebagai penyelenggara, memiiki kewajiban memastikan setiap proses tahapan pemilu dan pilkada selaras dengan prinsip keadilan. Mereka tidak diperkenankan berpihak pada satu pasangan calon, yang dapat merugikan paslon lainnya, masyarakat dan wajah demokrasi.

Idealnya, penyelenggara Pemilu harus bersikap profesional, mengedepankan independensinya dalam menjalankan amanah, tanpa disusupi kepentingan politik dan ambisi pribadi. Ketidaknetralan KPU sangat berpengaruh terhadap keputusan yang mereka diambil.

Baca Juga :  Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”

KPU juga harus memastikan penyelenggaran pesta demokrasi ini dilaksanakan dengan penuh transparansi, tidak ada keperpihakan pada pihak tertentu. Sebagai penyelenggara, mereka menjadi sorotan, karena itu sepantasnya keadilan dan integritas menjadi hiasan setiap tindakan yang diambil.

Tindak tegas terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik dan ketentuan perundang-undangan sangat diperlukan. Langkah ini tidak boleh dilewatkan, untuk memastikan pelanggaran atas hukum harus dilalui dengan instrumen hukum pula. Selain itu, supaya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kembali pulih.

Masyarakat akan merasa yakin bahwa Pemilu dapat berlangsung secara adil dan demokratis, tanpa ada penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara. Dengan menjaga integritas dan netralitas KPU, demokrasi akan tetap berjalan dengan baik, dan rakyat dapat merasakan manfaat dari sistem Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Semoga*

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tokoh Mandangin Dukung KNMP di Pasir Putih: Penahan Abrasi Hari Ini, Peneduh Nelayan Kelak
Tanggapan DPRD Soal 3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Jadi Korban Kekerasan
Warga Pasirian Lumajang Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Bermodus Tawaran Kerja Kernet Truk
Warga Pulau Mandangin Tolak Lokasi KNMP di Pasir Putih: Setuju Programnya, Bukan Tempatnya
Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Tag :

Baca Lainnya

Tuesday, 20 October 2026 - 21:44 WIB

Tokoh Mandangin Dukung KNMP di Pasir Putih: Penahan Abrasi Hari Ini, Peneduh Nelayan Kelak

Tuesday, 20 October 2026 - 18:15 WIB

Tanggapan DPRD Soal 3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Jadi Korban Kekerasan

Tuesday, 20 October 2026 - 09:34 WIB

Warga Pasirian Lumajang Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Bermodus Tawaran Kerja Kernet Truk

Sunday, 18 October 2026 - 22:50 WIB

Warga Pulau Mandangin Tolak Lokasi KNMP di Pasir Putih: Setuju Programnya, Bukan Tempatnya

Saturday, 17 October 2026 - 23:50 WIB

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

TERBARU

Kondisi Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, setelah terjadi perampokan. (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Toko Mas Murni di Jember Dirampok, Ibu dan Anak Dibacok Pelaku

Thursday, 22 Oct 2026 - 12:02 WIB

Sumber: Instagram Cakiminow

Economia

Cak Imin: Pemberdayaan UMKM Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Thursday, 22 Oct 2026 - 10:33 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading