Frensia.id – Zakat menjadi salah satu instrumen untuk membantu dan juga mengikis kemiskinan baik secara struktur atau secara kultur. Zakat merupakan rukun Islam yang secara riil dirasakan kebermanfaatannya bagi manusia.
Yusuf Qardhawi, mengatakan, zakat merupakan satu rukun yang bercorak sosial-ekonomi dari lima rukun Islam. Dengan zakat, disamping ikrar tauhid (syahadat) dan shalat, seorang individu baru sah masuk ke dalam barisan barisan umat islam dan diakui keislamannya.
Zakat yang diwajibkan Allah sungguh mengandung hikmah. Hikmah disyariatkannya zakat fitrah adalah sebagaimana riwayat Ibnu Abbas:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya: Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari hal yang sia-sia, omongan yang tidak perlu, dan sebagai bantuan makanan bagi orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat (‘Id), itu merupakan zakat yang diterima. Siapa yang menunaikannya setelah shalat, itu merupakan sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud).
Sesuai hadist zakat fitrah memiliki beberapa hikmah, yaitu :
Pertama, untuk membersihkan jiwa prang yang berpuasa dari segala yang bisa mengotori jiwa seperti perbuatan sia-sia, perbuatan keji, dan segala amalan yang bisa mengurasi nilai ibadah puasa
Sebagaimana manusia tentu melakukan kesalahan baik disengaja dan tidak disengaja, yang tampak dan tidak tampak dan melakukan perilaku yang sia-sia.
Sekalipun dalam ramadhan, namun terkadang puasa yang dijalaninya tidak seutuhnya sempurna. Disinilah perilaku jelek itu harus disucikan dengan zakat.
Kedua, untuk membantu meringankan beban orang fakir dan miskin, sehingga dengan pemberian zakat ini dapat mencegah orang yang tergolong fakir dan miskin ini jauh dari perilaku meminta-minta pada hari raya.
Ketiga, untuk memberikan rasa suki cita dan kegembiraan kepada orang-orang fakir dan miskin supaya meraka dihari raya, dihari kemenangan yang penuh kebahagiaan juga turut merasakan kegembiraan yang sama.
Mengeluarkan sebagian harta kemudian diserahkan pada orang yang tidak mampu adalah unsur terpenting dalam regulasi zakat itu sendiri titik dalam literatur alquran sudah ditegaskan harta orang-orang kaya terdapat hak milik orang miskin.