Frensia.id– Hingga saat ini, Muhammadiyah masih menunggu kejelasan tentang lahan yang dapat dikonsesikan pemerintah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan masih menunggu kejelasan mengenai lokasi dan alokasi tambang yang akan diberikan oleh pemerintah, setelah sebelumnya menyetujui pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam Konsolidasi Nasional pada akhir Juli lalu.
“Nah sekarang kita belum tahu lokasinya di mana kan kita belum tahu. Dari lokasi dan alokasinya berapa dan di mana kita belum tahu,,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Jakarta pada Selasa.
Pernyataan demikian ini cukup memperjelas kabar burung yang beredar. Sebagaimana ramai dikabarkan sebelumnya, banyak yang menduga-duga Muhammadiyah akan mendapat pengembalian lahan tembang bekas. Bahkan ada informasi mendapatkan lahan yang sangat luas.
Dilansir dari Antara News, komentar PP Muhammadiyah ini sebenarnya menanggapi, sebelumnya,26/08/2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Muhammadiyah kemungkinan besar akan mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sebelumnya dimiliki oleh PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
“Kemungkinan besar adalah tambang eks Adaro atau eks Arutmin,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa disposisi untuk pemberian tambang tersebut telah dilakukan dan akan ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan selanjutnya. Bahlil menambahkan bahwa tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah cukup luas dan memiliki cadangan sumber daya yang sesuai.
Menanggapi hal ini, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Muhammadiyah belum menerima IUP secara resmi. Izin tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Muhammadiyah dalam mengelola tambang tersebut.
Selain itu, Mu’ti menjelaskan bahwa saat ini Muhammadiyah tengah mempersiapkan diri dengan berdiskusi bersama para ahli untuk mengantisipasi berbagai dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul dari kegiatan pertambangan.
” Jadi Muhammadiyah tentu yang sekarang kita lakukan adalah menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial yang menjadi konsekuensi dari pertambangan itu dapat kita antisipasi dari awal,” jelasnya.
Mu’ti menekankan bahwa Muhammadiyah akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan akibat dari kegiatan pertambangan yang akan dikelola.
Upaya ini dilakukan dengan pertimbangan matang dan melalui langkah-langkah pencegahan yang direncanakan sejak awal, guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak merusak ekosistem dan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang dipegang oleh Muhammadiyah.