Imran Khan, Politisi Revolusioner Pakistan yang Dipenjara Atas Tuduhan Pelanggaran Pernikahan

Tuesday, 6 February 2024 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber, Say thanks to u_b8833s1vtm

Ilustrasi, Sumber, Say thanks to u_b8833s1vtm

Frensia.id- Imran Khan, mantan pemain kriket yang dulu pernah melakukan revolusi penggulingan pemerintah yang dikuasai oleh Liga Muslim Pakistan (LPM). Ia merupakan pendiri Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Partai yang dianggap sebagai pembawa pembaharuan dan dapat menggulingkan presiden.

Ia meruntuhkan kekuasaan politik LPM, setelah sebelumnya menyatakan diri membentuk partai sendiri dengan dukungan militer. Dirinya, awal disebut sebagai sosok revolusioner, dan terbukti membawa Pakistan bangkit dari krisis. Hari ini ia malah diturunkan, dan dipenjara.

Setelah pada tahun kemarin ditangkap atas tuduhan kasus korupsi dan membocorkan rahasia negara. Saat ini ia menghadapi tambahan perkara dan membuat dirinya mendapat tambahan hukuman. Kali ini, ia dipidana karena pelanggaran pernikahan.

Baca Juga :  Respons Ketua DPRD Jember soal Pemberlakuan Kembali Parkir Berlangganan: Harapan Baru Pendapatan Daerah

Pengadilan distrik memutuskan pernikahan mereka melanggar hukum pada tahun 2018. Mantan Perdana Menteri tersebut dan istrinya, Bushra Bibi, telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Ini adalah kalimat ketiga yang diucapkan Khan dan istrinya. Pengadilan mengeluarkan surat perintah singkat. Sebagaimana yang dijelaskan pada reporter CNN, yang menyatakan bahwa kedua pelaku didakwa atas tuduhan pelanggaran pernikahan.

upacara pernikahan yang dilakukan secara curang tanpa pernikahan yang sah“, Jelas kelembagaan berwenang yang diwawancara.

Mantan suami Bibi, Khawar Farid, mengajukan kasus terhadap mereka karena menikah tanpa menyelesaikan masa tunggu Iddat. Hal demikian dianggap pelanggaran aturan Islam setelah perceraian dan mereka dianggap melakukan perzinahan.

Baca Juga :  ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

Dilansir dalam CNN, Keputusan ini diambil oleh pengadilan distrik di Penjara Adiala Rawalpindi. Imran Khan sduah ditahan sejak Agustus atas sejumlah tuduhan. Karena adanya beberapa kasus lain, persidangan dilakukan di penjara,  karena keamanan.

PTI mengutuk putusan ini, “penghinaan terhadap hukum”. Tutur Syed Zulfiqar Bukhari, juru bicara PTI, pada Reporter CNN.

Menurut Syed Zulfiqar, dirinya adalah saksi upacara pernikahan tahun 2018 dan menyebut keputusan itu. Ia memandang kebijakan ini sangat aneh dan berbau kepentingan politik. Ketambahan dengan masalah ini, hukum bagi Khan semakin berat. Ia bukan hanya menghadapi perkara politik. Namun, juga dipersulit dari karena masalah pribadinya yang dianggap sebagai pidana.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Thursday, 10 September 2026 - 21:33 WIB

Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading