Frensia.Id– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan ke SDN 02 Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember pada Kamis (11/12). Penggeledahan ini dilakukan guna penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020-2024.
“Penggeledahan yang kami lakukan, merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap saksi yang telah dilakukan oleh kami. Tujuannya, untuk mencari serta melengkapi barang bukti dugaan korupsi BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, Jum’at (12/12/2025).
Selanjutnya kata dia, penggeledahan dilakukan selama dua jam. Pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak dua box berisi dokumen, kwitansi, stempel dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Kami telah mengamankan beberapa barang bukti. Seperti dokumen, kwitansi, stempel dan barang bukti lainnya,” ujarnya.
Ivan menambahkan, setelah melakukan penggeledahan di SDN 02 Curahnongko. Tim penyidik juga mencari barang bukti lainnya ke kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo.
“Hal itu kami lakukan guna mencari barang bukti lainnya, guns memperkuat proses penyidikan kasus ini,” paparnya.
Ivan menjelaskan, untuk proses penyidikan, sebelumnya Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Saat ditanya mengenai kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS ini, pihaknya menyebut bahwa masih dalam tahap perhitungan.
“Kami sudah memanggil dan meminta keterangan kepada para saksi. Sementara untuk potensi kerugian negara, kami masih belum bisa memastikannya. Karena masih dalam tahap penghitungan,” tandasnya.
Sebagai informasi, tim penyidik kejaksaan didampingi anggota TNI melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan SDN 02 Curahnongko. Diantaranya ruang kerja kepala sekolah, ruang guru dan sejumlah ruang lain.
Upaya penggeledahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Curahnongko.
Selain itu, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait alokasi dana BOS termasuk aliran keuangan dari bendahara sekolah.







