Frensia.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah menerima penyerahan dokumen administrasi lengkap 8 calon rektor masa jabatan 2026–2030, dari Senat Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, pada Selasa (20/10/2026).
Penyerahan tersebut, diterima oleh Sekretaris Menteri Agama, di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Dokumen yang diserahkan mencakup keseluruhan rangkaian tahapan pemilihan yang telah diikuti oleh calon rektor di tingkat kepanitian universitas.
Adapun rangkaian tahapan penjaringan rektor tersebut, meliputi verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, pemaparan visi dan misi, serta pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat UIN KHAS.
Dengan penyerahan berkas secara lengkap, sehingga rangkaian tahapan penjaringan rektor di tingkat universitas, kini telah menjadi kewenangan Kementerian Agama RI.
Proses pemilihan Rektor UIN KHAS Jember masa jabatan 2026–2030, dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Hal itu dilakukan dengan tujuan, agar setiap tahapan penjaringan rektor, tertib secara administrasi dan memastikan seluruh calon diproses sesuai prosedur yang berlaku.***





