KIP Kuliah Segera Dibuka! Pahami Mekanisme Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Progamnya.

Wednesday, 21 February 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KIP Kuliah Kemenag

Foto: KIP Kuliah Kemenag

Frensia.id – Berdasarkan Juknis Program KIPK On Going Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2024, beberapa mekanisme pendaftaran, seleksi, dan penetapan penerima program terincikan sebagai berikut.

Mekanisme Pendaftaran

  1. Calon pemerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan;
  2. Melengkapi berkas berkas persyaratan sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
  • Fotokopi rapor semester 1-6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
  • Fotokopi Ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikan atau surat keterangan lainnya;
  • Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali;
  • Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar
  • Menandatangani Pakta Integritas
Baca Juga :  UIN KHAS Jember Adakan Diklat Kepemimpinan Ormawa, Bekali Mahasiswa Kemampuan Kelola Organisasi

Mekanisme Seleksi

  1. Calon penerima program KIP Kuliah adalah mahasiswa yang telah resmi diterima oleh PTP melalui jalur seleksi yang berlaku;
  2. PTP menyelenggarakan seleksi calon penerima KIP Kuliah yang memenuhi persyaratan dengan urutan skala prioritas sebagai berikut:
  • Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki salah satu KIP/KKS/KJP.
  • Jika kuota pada poin pertama belum terpenuhi maka kuota dapat diambilkan dari mahasiswa baru yang tidak memiliki KIP/KKS/KJP dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi yang dibuktika dengan surat keterangan yang sah.
  • Untuk pembagian prosentasi kuota pada poin a dan b di atas akan ditentukan oleh PTP masing-masing.
  • Pertimbangan seleksi calon penerima memperhatikan potensi akademik dan capaian prestasi non akademik mahasiswan lainnya.
  1. Berkas pendaftaran dan hasil seleksi Calon Penerima Program KIP Kuliah disimpan oleh PTP.
  2. Hasil seleksi selanjutnya ditetapkan oleh pimpinan PTP.
    Mekanisme Penetapan
Baca Juga :  Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya

Mekanisme Penetapan

  1. Rektor/Ketua PTP menetapkan melalui surat keputusan dan mengirimkan daftar nama penerima program KIP Kuiah sesuai kuota yang telah ditetapkan kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama;
  2. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam selaku PPK menetapkan penerima program KIP Kuliah dan disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (bagi PTKIS)

Itulah beberapa kategorisasi mekanisme pelaksanaan Prgoram KIP Kuliah yang telah terinci. Sebagaimana penelitian Heni Sulistiani dan Yohana Tri Utami (Univeritas Teknokrat Indonesia) yang bertajuk “Penerapan Algoritma Klasifikasi Sebagai Pendukung Keputusan Pemberian Beasiswa Mahasiwa”, yang menyebutkan bahwa hasil penerapan algoritma naive bayes memiliki nilai akurasi hingga 80% dalam penetuan pemberian beasiswa. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi
Desil Berubah, Warga Yosomulyo Banyuwangi Kehilangan Akses Bansos
Datang ke Jember, Kepala BP3MI Jatim Buka Akses Ribuan Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri
Batikmatika Hadirkan Nusantara Series: Perpaduan Motif Matematika dengan Kekayaan Alam Indonesia di Hari Batik Nasional
Bayi Laki-laki Terbungkus Handuk Ditemukan di Depan Rumah Warga Kalibaru Banyuwangi
UIN KHAS Jember Terima Kunjungan UniMAP, Jalin Kerja Sama Pengembangan Akademik dan Jejaring Internasional
Datangkan Pakar! MAN Lumajang Perkuat Skill Aktor Moderasi Beragama
Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi

Baca Lainnya

Thursday, 8 October 2026 - 21:23 WIB

Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi

Thursday, 8 October 2026 - 21:20 WIB

Desil Berubah, Warga Yosomulyo Banyuwangi Kehilangan Akses Bansos

Thursday, 8 October 2026 - 13:23 WIB

Datang ke Jember, Kepala BP3MI Jatim Buka Akses Ribuan Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri

Saturday, 3 October 2026 - 16:30 WIB

Batikmatika Hadirkan Nusantara Series: Perpaduan Motif Matematika dengan Kekayaan Alam Indonesia di Hari Batik Nasional

Saturday, 3 October 2026 - 15:04 WIB

Bayi Laki-laki Terbungkus Handuk Ditemukan di Depan Rumah Warga Kalibaru Banyuwangi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading