Konsesi Izin Tambang Ormas Keagamaan : Relasi Dan Afirmasi Politik Kekuasaan

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Ulama/Pemuka agama dan penguasa dua entitas yang berbeda, keduanya kadangkala bersikap saling menguatkan namun juga bersifat kritis.

Abdul Jawad Yasin dalam al-Sulfah fi-Islam, M. Abid al-Jabiri dalam al-Aql al-Siyasi al-‘Arabi dan Samuel Englad dalam Medieval Empires and Culture of Competion, sebagaimana dikutip oleh Hijrian Angga dalam Disertasinya mengungkapkan hubungan antara ulama dan penguasa dapat bersifat afirmatif.

Namun, hubungan keduanya juga dapat bersifat kritis.

Bersifat afirmatif karena penguasa akan mendapatkan legitimasi kegamaan sementara ulama atau pemuka agama memperoleh dukungan politik.

Namun, relasi keduanya juga bersifat kritis, ulama yang bersikap berbeda dan berada diluar lingkaran kekuasaan, pada posisi ini ulama atau pemuka agama sebagai pengkritik penguasa — atas kebijakan yang menabrak hak dan tidak afirmasi kemanfaatan — dengan fatwa dan wacana kegamaan.

Kaitannya dengan Izin Tambang Ormas Keagamaan yang per hari ini masih menjadi perbincangan, pemberian izin tambang tersebut sebagai dinilai konsesi politik untuk membangun relasi dan afirmasi Kekuasaannya.

Pemberian konsesi tambang dinilai memberikan suplai pengaruh politik. Apalagi di negara- populasi religius yang besar seperti Indonesia, ormas keagamaan memiliki suntikan signifikan terhadap opini publik.

Baca Juga :  Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 

Pemberian izin tersebut bisa menjadi strategi bagi pemerintah untuk terus mendapatkan legitimasi dari kelompok agama, sekalipun lengser dari kursi jabatannya.

Pertimbangan lain yang tidak kalah penting dari konsesi tambang ormas keagamaan ini layaknya sebagai benteng, pelindung diri dari gelombang penolakan akibat kerusakan lingkungan dan sosial.

Seperti jamak diketahui, aktivitas pertambangan kerapkali berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Jika ormas keagamaan terlibat dalam kegiatan ini, mereka bisa menghadapi kritik jika tidak mampu mengelola dampak negatif tersebut dengan baik. Basis massa yang luas dan loyal memiliki pengaruh besar dapat mengurangi potensi konflik dan protes sosial.

Konsesi tambang sebagai piranti untuk memastikan ormas keagamaan membantu pemerintah dalam mobilisasi massa untuk meng-iya-kan dan mendukung kebijakan atau program pemerintah termasuk eksploitasi tambang, yang pada gilirannya memperkuat posisi pemerintah.

Konsesi tambang ormas keagamaan ini sebaai relasi dan afirmasi politik kekuasaan adalah salah satu realitas yang menunjukkan temuan dari disertasi Hijrian Angga.

Dalam penelitiannya, Hijrian Angga menyimpulkan ulama (baca : Pemuka agama) yang berpihak pada pemerintah akan memberikan legitimasi keagaman melalui penafsiran terhadap teks-teks hukum untuk menyokong pihak yang berkuasa.

Baca Juga :  Karpet Merah untuk TNI, Kuburan bagi Reformasi

Pada saat yang sama, ulama/pemuka agama yang memposisikan sebagai resisten terhadap penguasa akan mendelegitimasi pihak yang berkuasa melalu pola yang sama. Teks hukum sebagai negasi atas kebijakan penguasa.

Ulama/pemuka agama yang berada dalam lingkar kekuasaan politik akan secara terbuka membela keberadaan pihak yang berkuasa, sedangkan ulama dari luar kekuasaan politik akan secara terbuka juga melakukan perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan politik yang diterapkan oleh penguasa.

Pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan yang dinilai sebagai konsesi politik ini seyogianya ada pengawasan dan transparansi untuk memastikan bahwa praktik tersebut dilakukan secara adil dan bertanggung jawab, tanpa merugikan kepentingan publik atau lingkungan.

Pada sisi yang lain penting bagi ormas keagamaan yang menerima konsesi tambang ini untuk terus bersikap kritis pada hal-hal kebijakan yang tidak sejalan dengan kemanfaatan dan kepentingan hajat hidup orang banyak. (*)

*Moh. Wasik (Penggiat Filsafat Hukum dan Anggota Dar Al Falasifah)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Karpet Merah untuk TNI, Kuburan bagi Reformasi
Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 
Negara atau Rentenir? STNK Mati, Motor Ikut Pergi
Evaluasi Flyer Pemerintah di Website Media: Menimbang Maslahat dan Mafsadat dalam Komunikasi Publik
Menjaga Alam, Merawat Kehidupan
Koalisi Permanen, Jalan Terjal Demokrasi

Baca Lainnya

Rabu, 2 April 2025 - 13:20 WIB

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:34 WIB

Karpet Merah untuk TNI, Kuburan bagi Reformasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:06 WIB

Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:57 WIB

Negara atau Rentenir? STNK Mati, Motor Ikut Pergi

TERBARU

Gambar

Politia

DPR Desak PTPN XII Segera Perbaiki Jalan Rusak di Jember

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:46 WIB

Kolomiah

Di Liga Champions UEFA, Menang Justru Lebih Melelahkan

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:09 WIB

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:01 WIB

Gambar Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal! (Sumber: Grafis Frensia)

Sportia

Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal!

Rabu, 9 Apr 2025 - 08:56 WIB