Frensia.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan lembaga satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan RI yang berfungsi mengelola dana pendidikan sebagaimana PMK Nomor 252 Tahun 2010.
Sebagai lembaga yang mempunyai program beasiswa, LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Program beasiswa yang disediakan LPDP bukan hanya magister, tapi juga ada program doktor serta beasiswa dokter spesialis, dokter subspesialis dan Fellowship untuk generasi terbaik Indonesia
Untuk mencapai indikator kemajuan bangsa, jumlah ideal lulusan magister serta doktor sebanyak 7,5 juta sampai tahun 2034 dan 20 juta pada tahun 2045. Jumlah ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari target, sehingga masih perlu adanya peningkatan kapasitas pendidikan S2/S3 baik di dalam ataupun di luar negeri.
Kontribusi LPDP tahun 2023 sebesar 20% dari kapasitas pendidikan S2/S3. Ke depan terus ditingkatkan sebesar 5%/tahun dari tahun sebelumnya. Perencaan program
ini membutuhkan penambahan Dana Abadi Pendidikan/tahun sampai mencapai Rp194 T (2034) dan Rp266 T (2045).
Pada tahun 2024, LPDP memberikan fasilitas besar pada program beasiswa magister dan doktor. Penerima beasiswa ini akan mendapatkan biaya pendidikan dan biaya penunjang.
Berikut rincian yang didapat pada beasiswa LPDP di tahun 2024.
Dana Pendidikan meliputi;
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah
Tunggal - Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Sementara dana pendukung meliputi;
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan keluarga khusus program
Doktor - Dana keadaaan darurat
Inilah komponen bantuan dana pendidikan dan dana pendukung yang diberikan LPDP kepada penerima beasiswa. Penyediaan fasilitas ini semata-mata untuk menunjang generasi pemimpin di masa depan.