Maraknya Mafia Peradilan di Indonesia: Ancaman Terhadap Keadilan dan Penegakan Hukum

Saturday, 3 February 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by pixabay admin @succo

Ilustrasi by pixabay admin @succo

Frensia.id – Indonesia, negara dengan sistem hukum yang berbasis pada keadilan, kembali dihantui oleh fenomena yang meresahkan: maraknya mafia peradilan. Keberadaan mafia peradilan menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem peradilan Indonesia dan penegakan hukum secara keseluruhan.

Penyebab Maraknya Mafia Peradilan
Ketidakseimbangan Kekuasaan: Kekuasaan yang terkonsentrasi pada sejumlah elit dan oligarki memungkinkan terjadinya intervensi politik dan kepentingan tertentu dalam proses peradilan.

Korupsi: Praktik korupsi di kalangan aparat penegak hukum dan hakim telah menciptakan lingkungan di mana keputusan hukum bisa dibeli, memungkinkan mafia peradilan untuk beroperasi dengan mudah.

Baca Juga :  Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren

Ketidakpercayaan Publik: Ketidakpercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan memperkuat posisi mafia peradilan, karena masyarakat tidak lagi melihatnya sebagai lembaga yang dapat memberikan keadilan yang sejati.

Dampak Maraknya Mafia Peradilan
Pengurangan Kredibilitas Sistem Peradilan: Maraknya mafia peradilan merusak kredibilitas sistem peradilan di mata publik, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Perilaku Kriminal yang Terlindungi: Mafia peradilan memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan, memungkinkan mereka untuk terus melakukan tindakan kriminal tanpa takut akan konsekuensi hukum yang sesungguhnya.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Ketidakadilan dalam sistem peradilan yang dipengaruhi oleh mafia peradilan sering kali mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia, seperti penahanan yang tidak adil dan hukuman yang tidak proporsional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat
Lawan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Jember Bentuk Satgas Lintas Sektor
Jember Sering Terkepung Banjir, Bupati Fawait Bentuk Satgas Infrastruktur-Tata Ruang
UIN KHAS Jember Bantah Dugaan Korupsi KIP-K, LKBHI: Tidak Ada Mens Rea
SMP di Jember Liburkan Siswa Gegara Gedung Terendam Banjir
Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Baca Lainnya

Monday, 2 February 2026 - 11:43 WIB

UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat

Saturday, 31 January 2026 - 19:22 WIB

Lawan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Jember Bentuk Satgas Lintas Sektor

Saturday, 31 January 2026 - 19:14 WIB

Jember Sering Terkepung Banjir, Bupati Fawait Bentuk Satgas Infrastruktur-Tata Ruang

Saturday, 31 January 2026 - 18:19 WIB

UIN KHAS Jember Bantah Dugaan Korupsi KIP-K, LKBHI: Tidak Ada Mens Rea

Saturday, 31 January 2026 - 15:40 WIB

SMP di Jember Liburkan Siswa Gegara Gedung Terendam Banjir

TERBARU

Gambar UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat (Sumber: Grafis Frensia/Istimewa)

Educatia

UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat

Monday, 2 Feb 2026 - 11:43 WIB