Frensia.id – Nuzulul Qur’an merupakan istilah untuk menunjukkan turunya al-Qur’an pertama kali ke dunia. Dijelaskan dalam benyak literatur, bahwa Al-Qur’an diturunkan ke Nabi Muhammad secara berangsur.
Proses turunnya Al-Qur’an sebenarnya sudah dibahas oleh para ulama terdahulu. Manna’ al-Qaththan dalam kitabnya menjalaskan bahwa ada dua mazhab pokok di kalangan para ulama yang berpendapat tentang proses turunnya Al-Quran.
Misalnya pendapat Ibnu Abbas dan sejumlah ulama menjelaskan bahwa turunnya al-Qur’an secara sekaligus ke Baitul Izzah di langit duni. Seanjutnya al-Qur’an diturunkan secara berangsur selama dua puluh tiga tahun sesuai dengan peristiwa yang mengiringi Nabi Muhammad.
Pendapat lain yang juga sama kuatnya adalah Al-Qur’an diturunkan pertama kali pada malam lailatul qadar, baru setelah itu berangsur selama kurang lebih 23 tahun.
Kendati demikian, para ulama menjelaskan dibalik turunnya Al-Qur’an secara bertahap memberikan hikmah tersendiri. Hikmah tersebut berdampak positif pada dakwah Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam. Hal ini sebagaimana penelitian Muhammad Yunan dalam jurnal Ilmu-ilmu Keislaman dan Kemasyarkatan pada tahun 2020.
Adapun beberapa hikmah dari turunnya Al-Quran secara berangsur-angsur menurut Manna’ al-Qaththan dalam kitabnya sebagai beriku:
- Hikmah turunnya Al-Qur’an secara berangsur salah satunya adalah ntuk meneguhkan hati Rasulullah ketika menghadapi kaum yang memiliki watak dan sikap yang begitu keras.
- Hikmah turunnya Al-Qur’an secara berangsur sebagai Mukjizat dari tantangan dakwah Rasulullah. Saat menyampaikan risalah Islam, sering kali Rasulullah dihadapkan pada kaum musyrikin yang sering mengajukan pertanyaan dengan maksud melemahkan dan menguji kenabian Rasulullah SAW. Kaum musyrik sering mengajukan hal yang tidak masuk akal, seperti masalah hari kiamat. Sehingga turunlah Al-Quran untuk menjawabpertanyaan kaum musyrikin tersebut.
- Himak selanjutna adalah untuk memudahkan kaum muslim menghafal dan memahami Al-Qur’an. Secara historis Al-Quran turun di tengah kondisi masyarakat yang tidak bisa baca tulis atau ummi. Sehingga cara masyarakat pada saat itu adalah menghafalkan Al-Qur’an.
- Turunnya secara berangsur berhikmah menjadikan Al-Qur’an selalu relevan dengan peristiwa. pentahapan dan penetapan hukum. Hal ini memudahkan umat untuk mempercayai al-Qur’an, karena relevan. Sebab pada dasarnya manusia sulit untuk mempercayai dan beriman terhadap agama baru, apabila agama tersebut tidak bisa menjadi soslui dan jawaban atas masalah yang sedang dihadapi umat.
- Memudahkan kaum muslim untuk mempelajari Al-Qur’an secara mendalam. Dari proses turunnya Al-Qur’an secaraberangsur sehingga kaum muslim mengkajinya sedikit demi sedikit. Sehingga dari proses belajar tersebut kaum muslim menemukan rangkaian yang tersusun secara cermat dengan makna yang saling bertaut. Al-Qur’an merupakan redaksi yang sangat teliti, ayat demi ayat, surat demi surat yang terjalin saling bertautan.
- Terakhir turunnya Al-Qur’an secara berangsur memiliki hikmah dalam pendidikan dan pengajaran. Proses turunnya yang secara berangsur-angsur dan bertahap merupakan bantuan yang paling baik bagi jiwa manusia dalam upaya menghafal Al-Quran, memahami, mempelajari, memikirkan makna-maknanya dan mengamalkan kandungannya.
Penjelasan mengenai hikmah dari proses turunya al-Qur’an secara berangsur ini menunjukkan bahwa al-Qur’an secara tekstual tidak jauh pada konteks masyarakat Islam.
Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya menjadi merespon nabi Muhammad sebagai penerima wahyu, melainkan juga merespon dan mencakup realitas kultural masyarakat. Artinya teks yang ada dalam Al-Qur’an selalu berjalan seiringan dengan konteks.