Home / Uncategorized

Penetapan Awal dan Akhir Puasa (Ramadhan) Oleh Negara Dalam Optik Fikih Empat Madzhab

Sunday, 10 March 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Dalam menentukan masuknya bulan suci dan mulya puasa ramadhan dapat dilakukan dua langkah. Pertama dengan melihat hilal secara langsung syaratnya langit dalam keadaan bersih serta tidak ada penghalang yang menghalagi pandangan untuk melihatnya.

Penghalang itu berupa seperti sedang berkabut, saat kondisi mendung, awan sedang gelap dan faktor atau penghalang lainnya. Kedua, melengkapi bulan sya’ban hingga jumlahnya mencapai tiga puluh hari dengan syarat .

Sebagaimana hadist Nabi saw :
Mulailah berpuasa setelah melihat hilal, dan berhentilah berpuasa setelah melihat hilal. Namun jika mendung menutupi pandangan kalian untuk melihat hilal, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban hingga tiga puluh. (HR Al-Bukhari)

Lalu bagaimana dengan sebuah negara melalui lembaga resmi negara menentukan dan menetapkan Awal dan Akhir Puasa (Ramadhan) seperti di Indonesia misalnya, apakah ketentuan ini menjadi wajib?

Dalam konteks ini terjadi dualisme pendapat ada sebagian yang pro dan sebaliknya terdapat pula yang kontra dengan kewajiban mengikuti penentuan oleh negara dala konteks Indonesia adalah kementerian agama.

Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab penentuan hilal Ramadhan dan kewajiban puasa tidak harus dilakukan oleh hakim — konteks saat ini kementerian agama di Indonesia –.

Namun jika hakim (pemerintah) telah menetapkan hilal ramadhan berdasarkan cara apapun yang direkomendasikan oleh mazhabnya, maka masyarakat sudah wajib untuk berpuasa dikeesokan harinya.

Meskipun cara tersebut tidak dipakai oleh sebagian masyarakat yang madzhabnya tidak sama, sebab ketetapan dari hakim (kementerian agama) sudah mengangkat perbedaan tersebut. Hal tersebut disepakati oleh seluruh ulama. Namun ada sedikit ulasan yang berbeda dari mazhab syafi’i.

Menurut mazhab Syafi’i dalam penentuan hilal Ramadhan dan kewajiban berpuasa harus diputuskan melalui penetapan hakim (kementerian agama), oleh karena itu jika hakim telah menetapkan awal ramadhan maka diwajibkan bagi masyarakat untuk mengikuti ketetapan tersebut. Walaupun ketetapan ini berdasarkan atas kesaksian satu orang yang memenuhi syarat.

Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab tersebut mengenai kewajiban mengikuti ketentuan yang direkomendasikan negara dalam konteks di Indonesia mengandung kemaslahatan untuk menghindari sektarian dalam berpuasa.

Hal itu pula selaras dengan kaidah “hukmul al-hakimi ilzamun wa yarfa’ul khilaf” (putusan pemerintah itu mengikat dan menghilangkan perbedaan).

Namun demikian, kementrian agama RI atau pemerintah tidak mewajibkan mengikuti hasil isbat. Ada keterbukaan bagi warganya mengikuti keyakinannya masing-masing.

Hal ini langkah bijak melihat kebhinekaan di Indonesia yang terus dijaga. Jangankan hanya persoalan perbedaan penetapan awal dan akhir puasa Ramadhan, perbedaan agama sekalipun mendapat pengakuan.

Selamat berpuasa dan junjung kebersamaan meraih keberkahan di bulan suci Ramadhan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua Satgas Tata Ruang Jember Sebur Longsor GOR Bukti Kejahatan Tata Ruang
Mobil Operasional Diskominfo Jember Jatuh Terbawa Longsoran Tanah Saat Parkir
Damkar Jember Evakuasi 3 Cincin Nyangkut di Jari ODGJ
Dua Motor Penjual Nasi di Panti Jember Digondol Maling, Korban Trauma Hingga Berhenti Jualan
Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG
Lampu Merah Perempatan Ambulu Kini Terpasang CCTV untuk Pantau Kamtibmas
Pemuda Hilang di Sungai Tanggul Jember Ditemukan Dalam Keadaan Tewas
Proyek Dam Pelimpah Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, Kontraktor Terancam di Blacklist

Baca Lainnya

Wednesday, 21 January 2026 - 22:00 WIB

Ketua Satgas Tata Ruang Jember Sebur Longsor GOR Bukti Kejahatan Tata Ruang

Wednesday, 21 January 2026 - 21:38 WIB

Mobil Operasional Diskominfo Jember Jatuh Terbawa Longsoran Tanah Saat Parkir

Wednesday, 21 January 2026 - 14:40 WIB

Damkar Jember Evakuasi 3 Cincin Nyangkut di Jari ODGJ

Tuesday, 20 January 2026 - 22:30 WIB

Dua Motor Penjual Nasi di Panti Jember Digondol Maling, Korban Trauma Hingga Berhenti Jualan

Tuesday, 20 January 2026 - 17:55 WIB

Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Damkar Jember Evakuasi 3 Cincin Nyangkut di Jari ODGJ

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:40 WIB