PUSHAGA UIN KHAS Jember Gelar Rutinan Jilid I, Peserta Menangis

PUSHAGA UIN KHAS Jember Gelar Rutinan Jilid I, Peserta Menangis
PUSHAGA UIN KHAS Jember Gelar Rutinan Jilid I, Peserta Menangis (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – PUSHAGA alias Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar agenda pembuka rutinan Jilid I pada Sabtu, 23 November 2024.

Mengusung tema “Leadership and Problem Solving”, Direktur PUSHAGA Siti Nurkholilah, S.H., MH., mengisi langsung kegiatan yang dilangsungkan di Aula VIP C4 Lantai 2 Fakultas Syariah.


Siti Nurkholilah menjelaskan bahwa kepemimpinan merupakan proses mempengaruhi dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.

Bacaan Lainnya


Dosen yang juga merupakan alumni Fakultas Syariah sendiri itu juga menekankan pentingnya kemampuan leadership bagi mahasiswa secara organisasi serta sebagai pribadi.


“Seorang pemimpin harus dapat mendengarkan dan memahami anggotanya, karena tanpa kemampuan tersebut, seseorang tidak bisa disebut sebagai seorang leader,” ujarnya di hadapan para anggota dan pengurus PUSHAGA yang hadir.


Lebih lanjut, menurutnya kepemimpinan yang baik juga menjadi kunci untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja dalam sebuah organisasi.


Dalam memberikan penjelasan tentang Problem Solving, ia menuturkan pentingnya keterampilan menggunakan cara yang efektif dalam memecahkan suatu masalah.


Oleh karenanya, ia membahas secara gamblang tahapan-tahapan dalam problem solving, mulai dari identifikasi masalah, analisis, pengembangan solusi, memilih solusi terbaik, implementasi, hingga evaluasi dan pembelajaran untuk terus memperbaiki proses.


Uniknya sebelum mengakhiri acara, perempuan yang akrab dipanggil Lila itu berhasil membuat suasana menjadi haru dan penuh dengan emosional. Pasalnya, ia mengajak peserta merenung tentang kedua orang tua.


Seluruh peserta dituntun untuk berpegangan tangan, menundukkan kepala sambil memejamkan mata, serta membayangkan kedua orang tuannya, dan berbicara pada diri sendiri tentang harapan dan impian yang ingin dicapai dalam tiga tahun kedepan. Lantas membuat tangis sebagian peserta pecah.

Sebagai informasi, PUSHAGA berdiri secara resmi disahkan berdasarkan SK Dekan No. 23 Tahun 2024 tentang Pusat Kajian Hukum Keluarga, Gender dan Anak dengan tugas pokok untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang sesuai yang melekat pada namanya. Namun, sesuai namanya lembaga ini dikhususkan untuk mahasiswa dan dosen prodi Hukum Keluarga.