Ratusan Miliar Rupiah Dianggarkan Pemprov Kaltim Untuk Program Beasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya

Monday, 26 February 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber; kaltimprov.go.id

Ilustrasi, Sumber; kaltimprov.go.id

Frensia.id- Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 menandakan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) ini memberikan peluang bagi siswa dan mahasiswa untuk terus mengejar pendidikan mereka tanpa terkendala oleh faktor keuangan. Selain itu, alokasi anggaran yang signifikan menunjukkan pentingnya investasi dalam sumber daya manusia melalui pendidikan sebagai langkah strategis untuk kemajuan wilayah tersebut.

  1. Waktu Penjaringan: Maret 2024
    • Penjaringan atau pendaftaran program beasiswa ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret mendatang, memberikan kesempatan kepada calon penerima untuk mengajukan permohonan dalam periode tersebut.
  2. Alokasi Anggaran: Rp200 Miliar
    • Beasiswa ini diberikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2024. Alokasi ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk mendukung pendidikan melalui bantuan keuangan kepada siswa dan mahasiswa.
  3. Tujuan Program: Meningkatkan Kualitas Pendidikan
    • Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) diimplementasikan sebagai bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Dengan memberikan dukungan finansial kepada pelajar dan mahasiswa, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada perkembangan pendidikan di Kalimantan Timur.

Berdasarkan rincian yang diberikan, program Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 merupakan kelanjutan dari inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah diperkenalkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Pemprov Kaltim telah membuka tiga jenis program beasiswa, yaitu Beasiswa Kaltim Tuntas Umum, Beasiswa Kaltim Tuntas Khusus, dan Beasiswa Kaltim Tuntas Kerjasama.

Baca Juga :  Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG

Berikut adalah ringkasan dari ketiga jenis program beasiswa tersebut:

  1. Beasiswa Kaltim Tuntas Umum:
    • Diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
    • Mengakomodasi berbagai jenis prestasi yang mencakup aspek akademik dan non-akademik.
  2. Beasiswa Kaltim Tuntas Khusus:
    • Diberikan kepada mahasiswa dengan kriteria khusus, termasuk:
      • Mahasiswa miskin.
      • Anak berkebutuhan khusus.
      • Berasal dari daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
      • Anak/cucu veteran.
      • Anak korban KDRT.
      • Penghafal Al-Quran 30 juz.
      • Berdasarkan pertimbangan khusus.
  3. Beasiswa Kaltim Tuntas Kerjasama:
    • Diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
    • Melibatkan kerjasama antara mahasiswa dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tentu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siapapun yang akan mendaftar BKT. Peryarataanya adalah sebagaimana berikut ini;

  1. Warga Kalimantan Timur:
    • Mahasiswa harus berasal dari Kalimantan Timur, dibuktikan dengan KTP dan KK yang difoto/scan berwarna.
  2. Izin Belajar untuk ASN dan TNI/POLRI:
    • Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI harus memiliki izin belajar dari pejabat berwenang.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
    • IPK minimal 3,00 (kecuali untuk beasiswa prestasi akademik dengan IPK minimal 3,25), dibuktikan dengan transkrip nilai yang difoto/scan berwarna dari perguruan tinggi.
  4. Transkrip IPK untuk Mahasiswa Baru S2 atau S3:
    • Mahasiswa baru S2 atau S3 harus mengunggah transkrip IPK terakhir minimal 3,00 dari jenjang sebelumnya.
  5. Transkrip Nilai untuk Mahasiswa D1 s.d. D4 dan S1 Semester 2 ke atas:
    • Mahasiswa D1 s.d. D4 dan S1 semester 2 dan seterusnya harus mengunggah transkrip nilai akademik sebelumnya dengan IPK minimal 3,00.
  6. Terdaftar di Perguruan Tinggi Berakreditasi B:
    • Terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi minimal berakreditasi B dan program studi minimal berakreditasi B.
  7. Kartu Mahasiswa dan Surat Keterangan Aktif Kuliah:
    • Terdaftar sebagai mahasiswa yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa yang difoto/scan berwarna.
    • Mahasiswa aktif, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang disahkan oleh pejabat berwenang perguruan tinggi.
  8. Surat Pernyataan:
    • Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
    • Pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/atau instansi lainnya untuk ASN dan TNI/POLRI.
    • Bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
    • Pernyataan kebenaran data yang diinput dan kesiapan mempertanggungjawabkannya secara hukum.
  9. Bukti Pembayaran UKT atau SPP:
    • Mengunggah bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk 1 semester terakhir, termasuk biaya SPP Tetap/UKT, biaya SPP Variabel/SKS, dan biaya registrasi ulang/herregistrasi.
  10. Pas Foto dan Pengunggahan Berkas Lainnya:
    • Pas foto berwarna berukuran 4×6.
    • Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.
Baca Juga :  Kata Prof Eddy Hiariej, Konsep Kejahatan Seksual Tiap Negara Berbeda

Calon penerima beasiswa diharapkan memenuhi semua persyaratan ini dan mengikuti petunjuk pendaftaran dengan teliti. Artikel yang disertakan dapat menjadi panduan rinci untuk proses pendaftaran, dan para pelamar diingatkan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah diunggah sesuai dengan ketentuan

.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

CEO Tesla Merasa Tidak Bahagia, Begini Penjelasannya
Peneliti Universitas Esa Unggul Sebut Kepentingan Konglomerat Media Rusak Demokrasi Pers
Logika Penguasaan Negara Pada Karya Jurnalistik Diteliti Akademisi
Dispendik Jember Lakukan Trauma Healing di SDN 02 Jelbuk Usai Insiden Guru Over Reaktif
Oknum Guru SD di Jelbuk Jember Telanjangi Murid Gegara Hilang Uang, Dispendik Tarik Pelaku dari Sekolah
David Robie, Periset Yang Pernah Utarakan Standar Kebebasan Pers di Indonesia Bermasalah
Kode Etik Jurnalistik, Pernah Dikaji Akademisi UIN SUKA Dalam Perspektif Islam
Buntut Dugaan Keracunan Siswa, Satgas MBG Jember Tinjau SPPG Umbulsari

Baca Lainnya

Wednesday, 11 February 2026 - 15:57 WIB

CEO Tesla Merasa Tidak Bahagia, Begini Penjelasannya

Tuesday, 10 February 2026 - 18:34 WIB

Peneliti Universitas Esa Unggul Sebut Kepentingan Konglomerat Media Rusak Demokrasi Pers

Tuesday, 10 February 2026 - 18:15 WIB

Logika Penguasaan Negara Pada Karya Jurnalistik Diteliti Akademisi

Tuesday, 10 February 2026 - 17:05 WIB

Dispendik Jember Lakukan Trauma Healing di SDN 02 Jelbuk Usai Insiden Guru Over Reaktif

Tuesday, 10 February 2026 - 16:52 WIB

Oknum Guru SD di Jelbuk Jember Telanjangi Murid Gegara Hilang Uang, Dispendik Tarik Pelaku dari Sekolah

TERBARU

Foto: Edit Arif

Educatia

CEO Tesla Merasa Tidak Bahagia, Begini Penjelasannya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 15:57 WIB