Frensia.id – Dakwah memang harus dilakukan secara bertahap sebab biasanya objek dakwah tidak bisa langsung dipaksa berubah 180 derajat sempurna dalam satu waktu.
Namun yang dimaksud dengan bertahap adalah menarik sedikit-sedikit dari jalan yang salah ke jalan yang benar.
Sebagai contoh, suatu masyarakat tidak pernah mau naik ke masjid sehingga masjid sepi. Mereka hobinya datang ke acara adu ayam.
Dalam rangka dakwah bertahap, masjid membuat undangan shalat berjamaah di saat waktu maghrib. Di masjid juga disediakan kopi buat ngobrol habis maghrib.
Hukum ngobrol dan ngopi di masjid tidak haram sehingga tidak mengapa dijadikan penarik masyarakat agar betah di masjid, meskipun jelas bahwa masjid bukan didirikan untuk tempat ngopi.
Bila masyarakat sudah betah setelah maghrib, maka mereka diajak shalat isya berjamaah. Secara bertahap kemudian diajak meramaikan masjid di lima waktu shalat. Ini yang disebut dengan dakwah bertahap.
Akan tetapi bila kemudian takmir mengundang masyarakat tersebut untuk lomba adu ayam di halaman masjid dengan alasan agar masyarakat mau ke masjid.
Maka ini bukan dakwah secara bertahap tapi dakwah yang merusak. Adu ayam adalah kegiatan haram sehingga tidak boleh diselenggarakan dengan alasan apa pun.
Contoh lainnya, misalkan suatu masyakarat gemar berjudi. Acara perjudian selalu ramai sedangkan acara kajian ilmu selalu sepi. Akhirnya dalam acara kajian diberi hadiah bagi peserta paling aktif yang diberikan setelah acara.
Dengan itu masyarakat makin tertarik untuk ikut kajian dengan iming-iming hadiah. Kemudian secara bertahap hadiahnya dapat dikurangi atau dihapus agar tidak memberatkan Sang Daí setelah masyarakat sadar akan manfaat ilmu yang mereka dapat. Ini yang disebut dengan dakwah bertahap.
Ada pun bila kajian ilmunya dicampur dengan acara judi dengan alasan agar ramai, maka itu bukan dakwah bertahap tapi dakwah yang merusak. Judi adalah haram diselenggarakan dengan alasan apa pun.
Dari dua contoh ini terlihat jelas perbedaan antara dakwah bertahap dengan dakwah yang merusak.
Dakwah bertahap artinya mengajak pelan-pelan ke arah yang benar sedangkan dakwah yang merusak justru memfasilitasi praktek yang haram.
Paling banter, dalam dakwah bertahap yang terjadi adalah “memaklumi” sedikit keharaman untuk dihilangkan secara bertahap, bukan “mempertahankan” keharaman apalagi dijadikan merek dagang.