Opinia | Minggu, 7 Juli 2024 - 08:11 WIB
Relasi kuasa yang tidak sepadan dan sebanding ini harus diputus dan tidak dibiarkan terus-terusan ada, memutus relasi ketidakseimbangan kekuasan dan otoritas ini diharapkan menciptakan masyarakat lebih adil dan setara bagi semua. Membentuk intitusi berkedilan gender adalah salah satu upaya untuk memutus keterpasungan perempuan ini.