Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Warganet Tidak Percaya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI sumber edit by elriyadh

Ilustrasi gambar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI sumber edit by elriyadh

Frensia .id – Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada telah dibatalkan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dasco pada Kamis 22 Agustus 2024, melalui akun X-nya (Twitter).

Wakil Ketua DPR menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” tulis Dasco di media X.

Baca Juga :  Tepati Janji, Gus Fawait Turun Langsung Ke Pasar Tanjung Jember

Seperti dilansir kompas, Dasco menegaskan bahwa rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa, sehingga tidak mungkin DPR mengesahkan RUU Pilkada pada saat pendaftaran Pilkada.

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” ucapnya pada 22/08/2024.

Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada rapat paripurna pada malam ini, untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan yang ada.

“Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada,” tambah Wakil Ketua DPR memastikan ucapannya.

Dengan demikian, pengesahan revisi UU Pilkada tidak akan dilakukan dan putusan MK akan berlaku pada pendaftaran Pilkada yang akan datang.

“Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, dipagi hari,” tulisnya di media X.

Baca Juga :  Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Warganet tidak percaya dengan pernyataan yang hanya diposting Dasco melalui media X, karena menurut netizen itu bukan bukti yang kuat.

Wargenet meminta DPR untuk membatalkan revisi UU Pilkada melalui konferensi pers bukan hanya postingan di media X.

“Batalkan revisi UU-nya, bukan hanya pengesahannya dan jelaskan melalui konferensi pers resmi bukan hanya melalui cuitan di sosmed,” komentar akun X @cinnamoroel.

Selain itu, warganet tidak percaya sebelum adanya dokumen yang pasti mengani batalnya RUU Pilkada.

“Mosi tidak percaya sebelum ada hitam diatas putih,” cuit akun X @kenapagituyakk.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama
Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember
Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri
Gaya Debat Gibran, Dikaji Akademisi Dari Sudut Pandang Retorika Aristoteles
Gaya Komunikasi Gibran, Dikaji Sejumlah Peneliti
Banyak Jalan Rusak di Kabupaten Jember, Bupati Fawait akan Lakukan Perbaikan Jalan Mulai Minggu Ini
Mengesankan! Pemprov Jatim Jadi Pelopor Kuliah Gratis, Telah Diikuti Ribuan Mahasiswa
DPR RI Dengar Aspirasi Jurnalis, Gus Khozin Soroti Pemerintahan Daerah hingga Reforma Agraria

Baca Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama

Senin, 21 April 2025 - 22:30 WIB

Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember

Senin, 21 April 2025 - 16:30 WIB

Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri

Minggu, 20 April 2025 - 14:33 WIB

Gaya Debat Gibran, Dikaji Akademisi Dari Sudut Pandang Retorika Aristoteles

Minggu, 20 April 2025 - 13:58 WIB

Gaya Komunikasi Gibran, Dikaji Sejumlah Peneliti

TERBARU

Babi hutan liar saat sudah diburu warga (Sumber foto: istimewa)

Regionalia

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:19 WIB

Opinia

Fatayat NU, Geliat Perempuan dan Wajah Keadilan

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:45 WIB