22 Milyar Uang Palsu Gagal Beredar, Disita Polisi Di Sebuah Kantor Akuntan

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 22 Milyar Uang Palsu Gagal Beredar, Disita Polisi Di Sebuah Kantor Akuntan

Gambar 22 Milyar Uang Palsu Gagal Beredar, Disita Polisi Di Sebuah Kantor Akuntan

Frensia.id- Sungguh mencengangkan, terhitung 22 milyar rupiah diedarkan diedarkan. Untungnya, Polda Metro Jaya sigap menyitanya pada sebuah kantor akuntan di Srengseng, Jakarta barat.

Uniknya, para pelaku melakukannya dengan cara menyamar. Dari depan, kantor tampak seperti perusahaan akuntan, padahal didalamnya terjadi praktek pemalsuan dan peredaran uang palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada media memastikan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan oleh para pelaku. Sedangkan juga dikonfirmasi bahwa para tersangka masih menjalani proses penyidikan yang mendalam.

Setidaknya barang bukti yang ditemukan dari penggerebekan tersebut, yakni pecahan Rp100 ribu.

“BB (barang bukti) ada Rp22 miliar uang palsu siap edar”, ucapnya pada awak media.

Sebenarnya, pelaku kejahatan ini telah ditangkap 15 Juni lalu, yakni sebanyak 3 orang. Inisialnya adalah YA, M dan FF.

Baca Juga :  Tenaga Kerja Banyak dibutuhkan di Luar Negeri, Menteri P2MI: Ini Bisa Mengurangi Pengangguran Dalam Negeri

“Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, tanggal 15 Juni 2024, Jam 23.30 (WIB),” jelasnya.

Ketiganya ternyata berasal dari beberapa daerah yang berbeda. YA dari Sukabumi. M berasal dari Cirebon. Sedangkan FF berasal dari Surabaya.

Mereka ditangkap didasarkan pada laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun dugaannya, ketiganya saat ini disangkakan telah melakukan membuat, mengedarkan dan menguasai uang palsu menjelang iduladha.

Saat penggerebekan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Polisi tidak hanya menemukan uang palsu, namun juga seperangkat alat-alat produksinya seperti mesin hitung dan alat potongnya.

“Kemudian, satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang. Satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian, ada beberapa tinta percetakan, warna-warni”, tambah Indradi.

Baca Juga :  Sidak Dispendik, Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Soal Guru Tanpa Gaji selama 10 Bulan

Setidaknya, masih menurut Indradi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 244 dan 245 KUHP.  Atutan tersebut mengatur tentang pembuatan dan peredaran uang palsu.

Kedua pasal ini memberikan ancaman pidana yang sangat berat bagi pelaku kejahatan tersebut.

“Ancaman pidana maksimal untuk pelanggaran ini adalah 12 tahun penjara,” ujarnya.

Ancaman hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Selain itu, penemuan barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu juga akan membantu penyelidikan lebih lanjut dan memperkuat bukti terhadap para pelaku.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dinasti Politik Keluarga Diriset, Dianggap Lemahkan Pluralitas
Harlah NU ke-102, Prabowo: Ada Aura Kesejukan dan Kedamaian
LPG Sempat Langka, Bahlil: Bentuk Cinta Kepada Rakyat
Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM
Perjuangkan Nasib 22 Guru yang Batal Lolos PPPK, DPRD Jember Bakal Temui Kemendikbudristek
Sopir Truk Tuntut Pembukaan Akses Jalan Provinsi Rambipuji-Puger, DPRD Jember Akan Koordinasi Ke Pemprov
Sopir Truk di Jember Geruduk Pemkab Tolak Pembatasan Akses Jalan Provinsi
Unjuk Rasa Depan Pemkab Jember, Belum Dapat Solusi, Beberapa Sopir Truk dan Aktor Industri UMKM Datangi Kantor DPRD

Baca Lainnya

Minggu, 9 Februari 2025 - 01:00 WIB

Dinasti Politik Keluarga Diriset, Dianggap Lemahkan Pluralitas

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:11 WIB

Harlah NU ke-102, Prabowo: Ada Aura Kesejukan dan Kedamaian

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:40 WIB

LPG Sempat Langka, Bahlil: Bentuk Cinta Kepada Rakyat

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:35 WIB

Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Perjuangkan Nasib 22 Guru yang Batal Lolos PPPK, DPRD Jember Bakal Temui Kemendikbudristek

TERBARU

Gambar Siapa Paling Tanggap Bantu Korban Banjir Wonoboyo Bondowoso?. Salah satu anggota komunitas Makelar Akhirat (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Siapa Paling Tanggap Bantu Korban Banjir Wonoboyo Bondowoso?

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:13 WIB

Gambar Bupati Hendy Sakit dan Dirawat di RSD Soebandi Jember (Sumber: Istimewa)

Educatia

Bupati Hendy Sakit dan Dirawat di RSD Soebandi Jember

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:18 WIB