3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden

Tuesday, 29 October 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden (Sumber: istimewa)

Gambar 3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden (Sumber: istimewa)

Frensia.id- 3 fakta ramainya fakta, setelah resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuri perhatian publik dengan keputusannya untuk terjun ke dunia politik praktis.

Di tengah persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024, Jokowi bersiap untuk berperan sebagai juru kampanye (jurkam) bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Keputusan ini menjadi berita hangat di kalangan masyarakat dan politisi.

Berikut adalah tiga fakta menarik terkait peran Jokowi sebagai jurkam di Pilgub Jateng.

1. Dukungan Koalisi Partai

Partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menunjukkan antusiasme besar untuk melibatkan Jokowi dalam kampanye pasangan calon yang mereka usung. Hal ini disampaikan oleh Sudaryono, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, usai Rapat Koordinasi Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Sukoharjo, pada Minggu (27/10).

Menurut Sudaryono, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Jokowi, dan berharap kehadirannya dapat memberikan dampak positif bagi kampanye.

Baca Juga :  Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

“Kami sudah melakukan komunikasi dan berharap Pak Jokowi dapat turut serta,” ungkapnya.

2. Keputusan Bawaslu dan KPU

Dari segi hukum, Jokowi berhak untuk berpartisipasi dalam kampanye. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar jika Jokowi menjadi jurkam untuk pasangan calon yang didukung.

“Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi, maka apa yang berkaitan dengan Pak Jokowi, ya itu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya boleh berpihak,” kata Bagja, Selasa (29/10/2024).

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Akmaliyah, yang menambahkan bahwa semua kegiatan kampanye harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang harus didaftarkan itu tim kampanye,” jelas Akmaliyah pada hari yang sama.

3. Antisipasi Potensi Penyalahgunaan

Meskipun Jokowi tidak dilarang untuk berperan sebagai jurkam, sejumlah pihak memperingatkan tentang pentingnya pengawasan terkait keterlibatannya, terutama dengan status anaknya yang kini menjabat sebagai wakil presiden. Titi, seorang pengamat politik, menyatakan bahwa meskipun tidak dilarang, perlu diantisipasi keterlibatan Jokowi untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

“Walaupun tidak dilarang, harus diantisipasi keterlibatan Jokowi, terutama keberadaan anaknya sebagai wapres tidak menyalahgunakan untuk membuka celah pelanggaran atau penyalahgunaan,” kata Titi kepada Kompas.com, usai debat Pilkada Kabupaten Magelang, di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024).

Jadi, kembalinya Jokowi ke arena politik sebagai juru kampanye menunjukkan bahwa meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden, pengaruhnya di dunia politik Indonesia masih sangat kuat. Dukungan dari Koalisi Indonesia Maju dan kejelasan hukum dari Bawaslu dan KPU semakin memperkuat langkahnya.

Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan yang harus diwaspadai. Dalam dinamika politik yang semakin kompleks, langkah Jokowi ini akan menjadi sorotan, dan bagaimana kampanye berlangsung akan memberikan gambaran lebih jelas tentang perannya di masa depan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

TERBARU