3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden

Tuesday, 29 October 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden (Sumber: istimewa)

Gambar 3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden (Sumber: istimewa)

Frensia.id- 3 fakta ramainya fakta, setelah resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuri perhatian publik dengan keputusannya untuk terjun ke dunia politik praktis.

Di tengah persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024, Jokowi bersiap untuk berperan sebagai juru kampanye (jurkam) bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Keputusan ini menjadi berita hangat di kalangan masyarakat dan politisi.

Berikut adalah tiga fakta menarik terkait peran Jokowi sebagai jurkam di Pilgub Jateng.

1. Dukungan Koalisi Partai

Partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menunjukkan antusiasme besar untuk melibatkan Jokowi dalam kampanye pasangan calon yang mereka usung. Hal ini disampaikan oleh Sudaryono, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, usai Rapat Koordinasi Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Sukoharjo, pada Minggu (27/10).

Menurut Sudaryono, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Jokowi, dan berharap kehadirannya dapat memberikan dampak positif bagi kampanye.

Baca Juga :  Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina

“Kami sudah melakukan komunikasi dan berharap Pak Jokowi dapat turut serta,” ungkapnya.

2. Keputusan Bawaslu dan KPU

Dari segi hukum, Jokowi berhak untuk berpartisipasi dalam kampanye. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar jika Jokowi menjadi jurkam untuk pasangan calon yang didukung.

“Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi, maka apa yang berkaitan dengan Pak Jokowi, ya itu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya boleh berpihak,” kata Bagja, Selasa (29/10/2024).

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Akmaliyah, yang menambahkan bahwa semua kegiatan kampanye harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang harus didaftarkan itu tim kampanye,” jelas Akmaliyah pada hari yang sama.

3. Antisipasi Potensi Penyalahgunaan

Meskipun Jokowi tidak dilarang untuk berperan sebagai jurkam, sejumlah pihak memperingatkan tentang pentingnya pengawasan terkait keterlibatannya, terutama dengan status anaknya yang kini menjabat sebagai wakil presiden. Titi, seorang pengamat politik, menyatakan bahwa meskipun tidak dilarang, perlu diantisipasi keterlibatan Jokowi untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Luncurkan 'Mobil Cinta' dan Lakukan Sosialisasi SMK 'Go Global'

“Walaupun tidak dilarang, harus diantisipasi keterlibatan Jokowi, terutama keberadaan anaknya sebagai wapres tidak menyalahgunakan untuk membuka celah pelanggaran atau penyalahgunaan,” kata Titi kepada Kompas.com, usai debat Pilkada Kabupaten Magelang, di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024).

Jadi, kembalinya Jokowi ke arena politik sebagai juru kampanye menunjukkan bahwa meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden, pengaruhnya di dunia politik Indonesia masih sangat kuat. Dukungan dari Koalisi Indonesia Maju dan kejelasan hukum dari Bawaslu dan KPU semakin memperkuat langkahnya.

Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan yang harus diwaspadai. Dalam dinamika politik yang semakin kompleks, langkah Jokowi ini akan menjadi sorotan, dan bagaimana kampanye berlangsung akan memberikan gambaran lebih jelas tentang perannya di masa depan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Buntut Kasus Kekerasan Siswa, DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat hingga Minta CCTV Ditambah
Datang ke Jember, MenPAN-RB Puji Integrasi 279 Layanan dalam Satu Atap
DPRD Jember Gelar RDP Dugaan Sengketa Tanah Warga Kemuningsari Lor Panti, PTPN Tak Hadir
PAN Banyuwangi Gelar Rakerda 1 dan Pelantikan DPC, Siap Mengusung Kader Sendiri
Petani Lojejer Protes ke DPRD Jember terkait Kades Rangkap Jabatan Anggota Gapoktan
Tanggapan DPRD Soal 3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Jadi Korban Kekerasan
Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 28 October 2026 - 18:01 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Siswa, DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat hingga Minta CCTV Ditambah

Monday, 26 October 2026 - 16:32 WIB

Datang ke Jember, MenPAN-RB Puji Integrasi 279 Layanan dalam Satu Atap

Monday, 26 October 2026 - 14:07 WIB

DPRD Jember Gelar RDP Dugaan Sengketa Tanah Warga Kemuningsari Lor Panti, PTPN Tak Hadir

Saturday, 24 October 2026 - 22:24 WIB

PAN Banyuwangi Gelar Rakerda 1 dan Pelantikan DPC, Siap Mengusung Kader Sendiri

Saturday, 24 October 2026 - 16:56 WIB

Petani Lojejer Protes ke DPRD Jember terkait Kades Rangkap Jabatan Anggota Gapoktan

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading