Frensia.id- Universitas Islam Kiai Ahmad Shiddiq Jember yang saat ini dikenal sebagai UIN KHAS, ternyata memiliki banyak rentetan sejarah transformasi yang unik. Ada beberapa fakta historis yang terungkap dalam laman resmi Kementerian Keuangan, Direktorat Jendral Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Dirjen PPPK BLU).
Lahirnya UIN KHAS Jember tidak dapat dipisahkan dari latar belakang historisnya, yang tercatat jauh sebelum era reformasi. Sedikitnya, ada 5 fakta unik sepanjang sejarah perkembanganya. Frensia.id memperincinya satu persatu.
Terbentuk Dari Konferensi Alim Ulama’
Pada tahun 1960-an, di Kabupaten Jember telah memiliki banyak lembaga pendidikan Islam, seperti Pondok Pesantren, PGA (Pendidikan Guru Agama), serta sekolah Mu’allimin dan Mu’allimat, selain sekolah menengah umum. Yang tidak, ada hanya perguran tinggi agama.
Pada masa itu, apabila seseorang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama di perguruan tinggi Islam, mereka harus pergi ke luar daerah yang cukup jauh. Kota-kota seperti Malang, Surabaya, atau Yogyakarta menjadi tujuan utama bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di bidang agama Islam.
Kondisi ini menimbulkan tantangan besar bagi masyarakat Jember, khususnya dalam hal aksesibilitas dan biaya pendidikan. Keadaan seperti itu dari tahun ke tahun semakin mendorong keinginan masyarakat untuk memiliki perguruan tinggi Islam di Jember. Keinginan masyarakat tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh para tokoh dan alim ulama di Jember.
Pada tanggal 30 September 1964, diselenggarakan konferensi alim ulama Cabang Jember yang bertempat di gedung PGAN, Jl. Agus Salim No. 65. Konferensi ini dipimpin oleh KH. Sholeh Syakir.
Didukung Rektor UIN Suka Yogyakarta
Hasil kesepatan konferensi yang digelar tahun 1964 ini, akhirnya diputuskan untuk membentuk dibentuk panitia kecil. Beberaoa diantaranya adalah KH. Achmad Shiddiq, H. Shodiq Machmud, SH., Muljadi, Abd. Chalim Muchammad, SH., Drs. Sru Adji Surjadi, dan Maqsun Arr., BA.
Kepantian ini, akhirnya memutuskan bahwa pertama, perguruan tinggi yang akan didirikan adalah Fakultas Tarbiyah.
Kedua, agar dapat diformalkan menjadi negeri, para penitia memutuskan untuk berkonsultasi dengan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. KH. A. Sunarjo, SH, dan Menteri Agama RI, Prof. KH. Saifuddin Zuhri.
Hasil konsultasi menunjukkan persetujuan prinsip terhadap pendirian Fakultas Tarbiyah di Jember. Dukungan dari Rektor IAIN Sunan Kalijaga dan Menteri Agama RI ini memberikan dorongan moral dan keyakinan bagi panitia untuk melanjutkan upaya mereka.
Persetujuan tersebut yang akhirnya menjadi dasar politik kuat untuk mendirikan Fakultas Tarbiyah. Langkah ini menandai awal usaha untuk menyediakan pendidikan tinggi Islam yang berkualitas di Jember.
Awalnya Bernama IAID
Setelah disepakati, semangat para tim tambah bersemangat mengembangkan perguruan tinggi. Pada awal tahun 1965, melalui langkah-langkah yang telah dipersiapkan sebelumnya, terwujudlah pendirian Institut Agama Islam Djember (IAID).
Institusi ini dibentuk dengan membawahi Fakultas Tarbiyah sebagai langkah awal dalam penyediaan pendidikan tinggi Islam di Jember. Dipercayakan kepemimpinan Fakultas Tarbiyah kepada H. Shodiq Machmud, SH, sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan berkualitas.
Keberdirian IAID ini menjadi tonggak bersejarah dalam pengembangan pendidikan Islam di Jember, karena memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan pendidikan tinggi di bidang agama. Dengan hadirnya Fakultas Tarbiyah di bawah naungan IAID, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan generasi muda yang berkualitas dan berintegritas dalam nilai-nilai keagamaan.
Jadi Cabang UIN Sunan Ampel Surabaya
Dalam proses perkembangannya. IAID berupaya di negerikan. Akhirnya, Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 4/1966 pada tanggal 14 Pebruari 1966, IAID resmi dinegerikan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN “Sunan Ampel” Jember.
Proses penegeriannya dilakukan oleh Menteri Agama sendiri, yaitu Prof. KH. Saifuddin Zuhri, pada tanggal 16 Pebruari 1966 di Gedung Negara Islam (GNI) Jember.
Penegerian ini menandakan pengakuan pemerintah terhadap peran penting IAID dalam penyediaan pendidikan tinggi Islam di daerah tersebut. Dengan bergabungnya IAID ke dalam IAIN “Sunan Ampel” Jember, diharapkan akan terjadi peningkatan sumber daya, kualitas, dan cakupan pendidikan agama Islam di tingkat perguruan tinggi.
Menjadi STAIN Menuju Universitas
Akhirnya, setahun kemudian STAIN Jember mengalami perubahan status, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Awalnya, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Jember menjadi STAIN Jember sesuai dengan arahan tersebut.
Langkah ini kemudian didukung dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 291 tahun 1997 yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja STAIN Jember.
Setelah melalui proses panjang peralihan status dari STAIN Jember menjadi IAIN Jember, akhirnya pada tahun 2014, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 Tahun 2014, terjadi perubahan status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember.
Yang demikian, merupakan tahap penting dalam perkembangan institusi tersebut, yang kemudian diikuti dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Jember.
6 tahun kemudian, IAIN Jember kemudian mengalami perubahan status dan nama menjadi UIN K.H. Achmad Siddiq Jember. Perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada tanggal 11 Mei 2021.