Frensia.id- Dosen dan sejumlah guru besar dikabarkan mendorong redaktur Tempo untuk memberitakan sikapnya menanggapi tindakan buruk DPR. Walaupun identitasnya belum disebutkan, namun beberapa, namun hal demikian telah menegaskan aksi mahasiswa saat ini juga didukung sejumlah guru besar dan dosen-dosen perguruan tinggi.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang dapat mengubah dinamika politik daerah di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diterbitkan pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan calon kepala daerah (cakada) sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu tidak lagi berlaku.
Putusan ini memiliki implikasi signifikan bagi proses pencalonan kepala daerah di Indonesia, karena sebelumnya, partai politik atau gabungan partai politik hanya bisa mencalonkan figur jika memenuhi syarat ambang batas tersebut. Dengan dihapusnya aturan ini, lebih banyak calon kepala daerah dapat berpartisipasi dalam pemilihan tanpa dibatasi oleh persentase kursi atau suara yang harus mereka raih terlebih dahulu.
Sejumlah pihak merespons positif keputusan tersebut. Sayangnya, tidak berjalan lama. Sehari kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi aturan tersebut dengan mengembalikan pada aturan sebelumnya.
Sontak hal ini menimbulkan kemarahan publik. Publik menyuarakan ketidakpuasan mereka di berbagai platform media sosial bahkan hari ini mereka bentrok dengan aparat.
Mereka menuduh DPR mencoba membatasi kembali ruang bagi calon independen dan memperkuat posisi partai-partai besar yang selama ini mendominasi pencalonan kepala daerah. Bahkan tindakan DPR RI ini dianggap telah menabrak konstitusi yang sesuai dengan harapan rakyat.
Ada banyak tokoh yang turun ke jalan. Mulai dari kalangan mahasiswa dan sejumlah artis nasional.
Bahkan ada beberapa media, yang mengaku diminta oleh sejumlah dosen dan guru besar menghubungi mereka untuk memberitakan sikap tegasnya. Salah satu media yang mengakui hal demikian adalah redaktur Tempo.
Stefanus Pramono berbicara di podcast Tempo.co. Ia mengemukakan bahwa telah ada beberapa dosen dan guru besar yang memintanya memberitakan sikap tegasnya pada tindakan DPR RI yang dianggap inkonstitusional tersebut.
“ini dateng dengan sendirinya, dosen dosen bergerak, ada beberapa guru besar dan profesor yang ngubungi gue minta tolong, tolong dong sikap kami diberitakan!”, ungkapnya 22/09/2024.
Permintaan tersebut dilayaninya dengan senang hati. Pasalnya, kampus dan perguruan tinggi yang mesti dan wajib menyuarakan hal demikian.
“dan kami tentu dengan senang hati, karena memang seharusnya ini dateng dari kampus”, pungkasnya.