Sering Dilarang Pemerintah, Harian Rakyat Sempat Menjadi Surat Kabar Terpopuler

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

surat kabar harian rakyat (Ilustrasi/Arif)

surat kabar harian rakyat (Ilustrasi/Arif)

Frensia.id- Pada masa kejayaannya Harian Rakyat sempat menjadi surat kabar paling populer dengan sirkulasi 23.000 eksemplar, sampai kemudian ditutup seiring dengan peristiwa Gerakan 30 September. Tepatnya pada 2 Oktober 1965.

Media cetak yang didirikan oleh Partai Komunis Indonesia ini, pertama kali menerbitkan beritanya pada tahun 1951. Dikelola oleh Nyoto sebagai anggota dewan redaksi dan Mula Naibaho sebagai pempinan redaksi.

Dalam upaya melakukan publikasinya, Harian Rakyat memasang tarif harga, untuk ecerannya Rp. 0,60 sedangkan untuk langganan seharga Rp. 14,5 perbulan.

Media yang mempunyai motto “untuk rakyat hanya ada satu harian, Harian Rakyat!” menampilkan gaya bahasa yang meledak-ledak, pemilihan kata yang menimbulkan persinggungan ini menjadi ciri khas.

Editorialnya bersifat konfrontatif, oleh karena itu sering kali terlibat konflik dengan media lain. Berdasarkan gaya bahasa yang digunakan Harian Rakyat mengusung “jurnalisme konfrontasi”.

Baca Juga :  Percaya? Wong Jowo Terlibat Sejak Era Kolonial Dalam Bisnis Narkoba

Sebab memang sering mempublikasikan sesuatu secara konfrontatif dan dianggap melanggar peraturan yang diberlakukan pemerintah, beberapa kali Harian Rakyat mendapatkan larangan untuk terbit.

Pertama kali mendapatkan larangan yaitu pada tanggal 13 September 1957, yang berlangsung selama 23 jam.

Kedua, pada tanggal 16 Juli 1959, akibat dari pernyataan CC PKI D.N. Aidit yang berjudul “Penilaian Sesudah Satu Tahun Kabinet Kerdja, Komposisi, Tidak Mendjamin Pelaksanaan Program 3 Pasal, Perlu Segera Direntui”.

Akibat ungkapan tersebut, akhirnya berimbas kepada ijin terbit yang diberikan oleh pemerintah kepada Harian Rakyat. Selama satu bulan media tersebut harus vakum.

Baru pada 2 Agustus 1959, bisa kembali beredar, itupun tidak berlangsung lama karena pada 2 November media ini harus kembali mendapatkan larangan, sekalipun alasannya tidak begitu jelas.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi, Telah Lama Digagas di Jepang

Alasan yang tidak jelas pula menyebabkan Harian rakyat dilarang terbit, persisnya saat memuat ceramah Nyoto di gedung SBKA pada 24 November 1959.

Hal serupa juga terjadi pada ulang tahun ke-10 Harian Rakyat. Pada waktu itu D.N Aidit memberi sambutan dengan mengangkat tema demokrasi dan kebebasan politik.

Akhirnya Harian rakyat harus mendapatkan sanksi dengan dicabutnya izin terbit, alasan pemerintahadalah karena isi dari pidato tersebut dapat mengganggu stabilitas politik Indonesia.     

Setelah peristiwa Gerakan 30 September, tepatnya 2 Oktober 1965 Harian Rakyat terbit untuk yang terakhir kalinya. Editor menyampaikan kata-kata terakhirnya,”banyak-banyak terimakasih, sekalian pembaca”.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Program Makan Bergizi, Telah Lama Digagas di Jepang
Percaya? Wong Jowo Terlibat Sejak Era Kolonial Dalam Bisnis Narkoba
Geliat Kerajinan Sangkar Burung di Desa Dawuhan Mangli Jember, Mampu Bertahan Sejak Tahun 1955
Dua Periset UNIB Teliti K.H.R. Ach. Fawaid As’ad Situbondo, Ulama’ Politik Yang Menata Bangsa Dari Kehidupan Nyata
Akademisi UNESA Teliti Kasus Nenek Asyani, Dorong Perbaikan Hukum di Indonesia
Diteliti, Waly Al-Khalidy Berperan Besar dalam Desain Otoritas Agama di Aceh
Cerita Alexander The Great kepada Aristoteles tentang Penjelajahannya di India
Penelitian Unik, Temukan Jenis Kentut yang Dapat Hangatkan Bumi

Baca Lainnya

Senin, 7 April 2025 - 06:56 WIB

Program Makan Bergizi, Telah Lama Digagas di Jepang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:57 WIB

Percaya? Wong Jowo Terlibat Sejak Era Kolonial Dalam Bisnis Narkoba

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:02 WIB

Geliat Kerajinan Sangkar Burung di Desa Dawuhan Mangli Jember, Mampu Bertahan Sejak Tahun 1955

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:31 WIB

Dua Periset UNIB Teliti K.H.R. Ach. Fawaid As’ad Situbondo, Ulama’ Politik Yang Menata Bangsa Dari Kehidupan Nyata

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:07 WIB

Akademisi UNESA Teliti Kasus Nenek Asyani, Dorong Perbaikan Hukum di Indonesia

TERBARU

Opinia

Meluruskan Makna Kemanusiaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:34 WIB

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid: Part II

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB