Ditemukan Peneliti UIN KHAS Jember dan IAIN Ponorogo, Kawin Kontrak di Cianjur dan Jember Masih Marak

Rabu, 20 November 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ditemukan Peneliti UIN KHAS Jember dan IAIN Ponorogo, Kawin Kontrak di Cianjur dan Jember Masih Marak (Sumber; Canva/Frensia)

Gambar Ditemukan Peneliti UIN KHAS Jember dan IAIN Ponorogo, Kawin Kontrak di Cianjur dan Jember Masih Marak (Sumber; Canva/Frensia)

Frensia.id- Kawin kontrak di Cianjur dan Jember masih marak, menurut temuan baru dari sejumlah akademisi. Beberapa diantaranya fokus pada kebijakan penanggulangannya.

Muhammad Faisol dan Sri Lumatus Saadah dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN KH Achmad Siddiq Jember, berkolaborasi dengan Martha Eri Safira dan Lailatul Mufidah dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, menyampaikan bahwa praktik ini masih eksis di kedua wilayah tersebut.

Mereka bekerja keras mengungkap realitas kawin kontrak yang dinilai merugikan perempuan dan anak-anak, terutama di lingkungan wisata.

Penelitian yang diterbitkan pada 2024 ini bertujuan untuk mendorong pemerintah menetapkan peraturan daerah yang lebih efektif. Para peneliti berfokus pada pembuatan kebijakan yang melarang praktik kawin kontrak, pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, serta upaya perlindungan korban.

Berdasarkan hasil penelitian, daerah wisata tertentu di Cianjur dan Jember menjadi lokasi langgengnya praktik ini, yang sering kali melibatkan perempuan dan anak-anak yang rentan.

Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan telaah pustaka terhadap sumber daring. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa kasus kawin kontrak di daerah Puncak Bogor dan Jember termasuk salah satu bentuk perdagangan seksual terselubung.

Baca Juga :  Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember

Para korban, yang kebanyakan adalah gadis berusia 14-18 tahun, sering kali terperangkap dalam situasi ini karena faktor ekonomi. Mereka dijadikan “istri kontrak” dalam perjanjian jangka pendek dengan mahar yang dijanjikan, namun banyak yang hanya menerima sebagian kecil dari nilai tersebut.

Perkawinan kontrak ini sering kali tidak dicatatkan secara resmi. Para calo, orang tua, dan wisatawan terlibat dalam mekanisme yang rumit dan memanfaatkan kerentanan ekonomi korban.

Dalam banyak kasus, tindakan ini dianggap sebagai jalan keluar bagi keluarga yang terjebak dalam kemiskinan. Meski begitu, tidak sedikit perempuan yang merasa tidak diperlakukan sebagai korban perdagangan seksual. Mereka lebih melihatnya sebagai cara bertahan hidup.

Baca Juga :  Pengakuan Pelaku yang Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas, Begini Fakta-Faktanya

Pemerintah daerah setempat sebenarnya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait. Di Jember, peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak telah ditetapkan, sementara Cianjur memiliki peraturan bupati yang melarang praktik kawin kontrak.

Sosialisasi terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama dan pemerintah daerah, terutama di kawasan wisata yang rawan. Namun, tantangan besar tetap ada. Sosialisasi dan pelaksanaan hukum belum mampu sepenuhnya menghapuskan praktik kawin kontrak di wilayah tersebut.

Penelitian ini memberikan dasar yang kuat bagi pembuat kebijakan untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperbaiki langkah-langkah penegakan hukum yang ada.

Dengan rekomendasi berbasis data, diharapkan langkah konkret dari pemerintah daerah dapat meminimalisir praktik ini, serta memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi mereka yang terjebak dalam pusaran kawin kontrak. Kolaborasi antara akademisi dan pemerintah menjadi kunci untuk mengatasi masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diduga Mempunyai Masalah Keluarga, Pria Paruh Baya di Jember Nekat Bunuh Diri
Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi
Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi
Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember
Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember
Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri
Perempuan di Jember Mengaku Jadi Korban Begal Hingga Viral di Media Sosial, Begini Kronologi Lengkapnya
Megawati Ungkap Alasannya Gabung Petrokimia Gresik Setelah Tinggalkan Red Spark

Baca Lainnya

Jumat, 25 April 2025 - 17:27 WIB

Diduga Mempunyai Masalah Keluarga, Pria Paruh Baya di Jember Nekat Bunuh Diri

Jumat, 25 April 2025 - 17:19 WIB

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Selasa, 22 April 2025 - 17:49 WIB

Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 13:17 WIB

Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember

Senin, 21 April 2025 - 22:30 WIB

Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember

TERBARU

Babi hutan liar saat sudah diburu warga (Sumber foto: istimewa)

Regionalia

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:19 WIB